LENTERA.PRESS, YOGYAKARTA – Mahasiswa Mamuju Yogyakarta menyatakan kecaman keras terhadap praktik tambang pasir ilegal di Pantai Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, 13/11/2024.
Menyoroti dugaan adanya kompromi antara pemerintah daerah dengan pihak penambang yang memungkinkan aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan.
Mahasiswa mamuju di Jogjakarta menyatakan keprihatinan mereka terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di pantai Karossa.
Ia juga menilai bahwa aktivitas tambang pasir ilegal tersebut telah merusak keseimbangan ekosistem pantai, mengancam mata pencaharian nelayan, serta melukai hak-hak masyarakat setempat untuk hidup dalam lingkungan yang lestari.
“Kami menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal di Pantai Karossa. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung lingkungan dan masyarakat, bukan justru berkompromi,” tegas Aswar Bakhtiar, merupakan mahasiswa mamuju di Yogyakarta.