BEM UTS Gelar Hearing dengan Rektor Bahas Tindak Lanjut Aksi Demonstrasi

LENTERA.PRESS, Sumbawa Besar – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa (BEM UTS) menggelar hearing dengan Rektor UTS pada Selasa, 29/07/2025.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Rektor UTS, Sekretaris Universitas, Direktorat Pengembangan Pendidikan dan Fakultas (PPF) UTS, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan.

BEM UTS dalam agenda hearing kembali menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Rektor, namun masih memerlukan pembahasan lanjutan.

Isu utama yang dibahas meliputi pemberlakuan biaya registrasi bagi mahasiswa penerima beasiswa, pendanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan, serta permasalahan terkait sarana dan prasarana kampus.

Suhra Wardin, Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM UTS, menegaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan kampus harus didasarkan pada dasar hukum dan kajian akademik yang jelas.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan harus dilandasi dan disertai dengan dasar hukum serta kajian akademik yang komprehensif” tegas Suhra dalam penyampaiannya.

Ketua BEM UTS, Widarman, juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan kampus, termasuk penggunaan dana dari biaya registrasi.

“Kampus perlu memaparkan secara transparan setiap kebijakan yang diambil, termasuk alokasi dana dari kebijakan biaya registrasi,” tegas Widarman.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UTS menyampaikan bahwa pihak universitas menerima aspirasi mahasiswa. Beberapa poin disebut dapat segera ditindaklanjuti, sementara sebagian lainnya memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut secara internal.

Rektor UTS juga menjelaskan bahwa kebijakan registrasi diberlakukan untuk memastikan komitmen mahasiswa dalam melanjutkan studi dan sebagai sistem pencatatan administrasi, terutama bagi mahasiswa penerima beasiswa yang tidak mengajukan cuti atau berhenti kuliah secara resmi serta akan dialokasikan untuk pengembangan dan pelatihan mahasiswa dalam mendukung program beasiswa melalui subsidi silang.

Bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran, pihak kampus menyatakan akan melakukan klasifikasi dan memberikan keringanan dengan syarat tertentu.

Terkait pendanaan organisasi mahasiswa, kampus hanya akan mendukung beberapa kegiatan tertentu sesuai dengan skala kegiatan masing-masing organisasi. Sementara itu, mengenai sarana dan prasarana, kampus menyatakan akan menindaklanjuti masukan mahasiswa serta melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada.

Pada akhir hearing, pihak BEM menyerahkan hasil kajian dan menyatakan akan terus mengawal proses hingga tuntutan mahasiswa ditindaklanjuti sepenuhnya oleh pihak kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *