LENTERA.PRESS – Setiap kali bangsa ini memperingati Hari Pahlawan, kita selalu diajak menundukkan kepala sejenak, mengenang jasa para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan. Namun, peringatan itu sering kali berhenti pada seremonial belaka—sekadar prosesi rutin tanpa perenungan mendalam tentang makna kepahlawanan itu sendiri. Padahal, sebagaimana sejarah mencatat, perjuangan bangsa ini tidak berhenti pada 17 Agustus 1945. Ia terus berlanjut dalam bentuk yang berbeda: mempertahankan kedaulatan, membangun negara, dan menjaga keutuhan republik di tengah gelombang zaman.
Momentum ini, sebagaimana saya sampaikan, adalah saat yang tepat untuk merefleksikan sejarah bangsa secara utuh dan objektif. Kita harus membaca perjalanan Indonesia dari pra-kemerdekaan hingga masa reformasi, dari Orde Lama ke Orde Baru, Reformasi dan kini di era demokrasi terbuka. Di setiap babak sejarah itu, ada para pejuang yang mungkin tidak dikenal, tidak mendapat gelar pahlawan nasional, tetapi memiliki jasa besar dalam menjaga dan membangun negeri ini.
Gelar “pahlawan nasional” memang penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap tokoh-tokoh besar. Namun, makna kepahlawanan jauh lebih luas daripada sekadar pengakuan formal. Pahlawan bukan hanya mereka yang tercatat di buku sejarah atau diabadikan dalam nama jalan dan monumen. Pahlawan adalah siapa pun yang memberi kontribusi nyata bagi bangsanya—guru di pelosok yang mendidik dengan keterbatasan, petani yang memastikan negeri ini tetap bisa makan, aktivis yang memperjuangkan keadilan sosial, atau tenaga kesehatan yang bertahan di tengah keterbatasan fasilitas.
Dalam konteks itu, kepahlawanan adalah energi moral yang terus hidup dalam keseharian rakyat. Ia bukan monumen, tetapi sikap. Ia tidak diukur oleh gelar, tetapi oleh pengabdian. Kepahlawanan adalah semangat untuk terus berkontribusi, sekecil apa pun, demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Dan semangat itu seharusnya menjadi napas dari setiap warga negara yang berfikir dan berkehendak merdeka.
Kita sering melupakan bahwa kebangsaan Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, kita dipersatukan oleh semangat yang sama: menjadi bangsa yang berdaulat dan berkeadilan. Suku, agama, bahasa, dan budaya yang berbeda bukanlah sekat, tetapi mozaik yang memperkaya Indonesia. Kesadaran kebangsaan inilah yang harus kita jaga, sebab di sanalah inti kepahlawanan itu berada — kemampuan untuk bersatu dalam perbedaan demi tujuan bersama.
Membangun bangsa hari ini tidak lagi dengan senjata, melainkan dengan pengetahuan, integritas, dan kerja keras. Tantangan terbesar kita bukan lagi penjajahan fisik, melainkan penjajahan dalam bentuk baru: ketimpangan ekonomi, degradasi moral, dan kesenjangan pendidikan. Karena itu, perjuangan modern adalah bagaimana mengelola sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) agar keduanya menjadi instrumen bagi kesejahteraan rakyat, bukan alat bagi segelintir kepentingan.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya—baik yang bergelar maupun tidak. Namun bangsa yang dewasa adalah bangsa yang belajar dari para pahlawan itu: meneladani keteguhan mereka, bukan sekadar mengaguminya. Peringatan Hari Pahlawan seharusnya menjadi ruang kontemplasi kolektif: sudah sejauh mana kita melanjutkan cita-cita mereka dalam bentuk nyata—keadilan sosial, pemerataan ekonomi, dan pendidikan yang mencerdaskan.
Sultan Hasanuddin pernah berkata, “Bila kami diserang, maka kami akan mempertahankan diri dan menyerang kembali dengan segenap kemampuan yang ada. Kami berada di pihak yang benar. Kami ingin mempertahankan kebenaran dan kemerdekaan negeri kami.”
Semangat itu tidak berhenti di masa lalu. Ia seharusnya terus menyala di hati setiap warga negara yang mencintai republik ini. Karena pada akhirnya, kepahlawanan sejati bukanlah soal siapa yang dikenang, melainkan siapa yang terus berjuang.
Oleh: Muh Imran, Koordinator DPW Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan dan Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik

