Dosa Jariyah Zul: Dua Periode Menjabat, Tetapi Tak Pernah Hadir di Makassar dan Kinerja Nol

LENTERA.PRESS – Dalam tradisi kepemimpinan, terutama di organisasi yang bernafaskan perjuangan dan nilai, amanah bukan sekadar jabatan. Ia adalah tanggung jawab moral yang menuntut keterlibatan, kehadiran, serta dedikasi penuh. Seperti yang pernah ditegaskan Buya Hamka, “Kehormatan pemimpin bukan ditentukan oleh kedudukannya, tetapi oleh kesungguhan menjaga amanahnya.”

Sayangnya, dua periode kepemimpinan PW KAMMI Sulawesi Selatan di bawah Iskandar Zulkarnain (Zul) justru memperlihatkan persoalan fundamental: absennya pemimpin dari ruang yang seharusnya ia pimpin. Makassar sebagai pusat gerakan lebih sering menjadi alamat administratif daripada pusat aktivitas yang dinamis.

Absensi yang Menurun Menjadi “Dosa Jariyah” Organisasi

Istilah dosa jariyah bukan sekadar retorika. Ia menggambarkan kelalaian yang dampaknya mengalir terus-menerus. Ketika seorang pemimpin tak pernah hadir, ketidakhadiran itu bukan hanya kehilangan fisik, tetapi kehilangan arah, kehilangan energi kolektif, dan hilangnya kesempatan pembinaan kader.

Selama dua periode, kader Sulawesi Selatan bertanya dengan lirih namun tegas: Di mana ketua wilayahnya? Apa agenda yang dijalankan? Apa jejak yang ditinggalkan?

Ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah terjawab, maka kekosongan itu sendiri menjadi beban moral yang terus diwariskan—dosa struktural yang dirasakan kader dari komisariat hingga daerah.

Seperti kata Nurcholish Madjid, “Pemimpin yang absen menghilangkan hak masyarakat untuk bertumbuh.” Dalam konteks ini, absensi Zul telah merampas kesempatan kader merasakan kepemimpinan yang membina dan menumbuhkan.

Makassar: Ruang Amanah yang Tak Pernah Disinggahi

Menjadi pemimpin wilayah tanpa pernah berada di wilayah tersebut bukan hanya ironi, tetapi pengingkaran terhadap makna jabatan itu sendiri. Di Sulawesi Selatan, dinamika sosial, intelektual, dan kepemudaan menuntut sentuhan langsung. Ia tidak bisa dijalankan dari jauh, tidak bisa sekadar dengan tanda tangan struktural, dan tidak bisa hidup tanpa interaksi lapangan.

Kepemimpinan yang jauh dari medan tugas pada akhirnya menghasilkan gerakan yang pincang: program tertunda, kaderisasi stagnan, konsolidasi lumpuh, dan semangat kader meredup.

Dua periode seharusnya cukup untuk mendewasakan organisasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: transparansi redup, komunikasi minim, dan arah gerakan hilang dari relnya.

Kader Menagih, Bukan Membenci

Menariknya, kritik yang muncul dari berbagai komisariat bukan didorong oleh kebencian, tetapi oleh kecintaan terhadap organisasi. Kader menagih pertanggungjawaban bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menyelamatkan marwah gerakan.

Organisasi yang dibangun oleh air mata, pikiran, dan pengorbanan kader selama puluhan tahun tak boleh dibiarkan runtuh oleh kepemimpinan yang abai. KAMMI Sulsel membutuhkan pembenahan struktural dan moral.

Munculnya Harapan Baru: Muh Imran sebagai PLT

Di tengah kekosongan itu, penunjukan Muh Imran sebagai Pelaksana Tugas Ketua PW KAMMI Sulawesi Selatan oleh PP KAMMI menjadi momentum krusial. Imran bukan figur asing. Ia lahir dari rahim gerakan, ditempa oleh pengalaman sebagai Ketua KAMMI Daerah Makassar, dan dipandang sebagai sosok yang hadir, bekerja, dan memahami denyut kader di lapangan.

Imran membawa kembali satu kata yang hilang selama dua periode terakhir: kehadiran.

Ia juga membawa satu nilai yang menenangkan kader: komitmen mengembalikan marwah organisasi. Seperti sering ia sampaikan dalam forum-forum kecil bersama kader: “Gerakan ini hanya akan besar bila pemimpinnya hadir, mendengar, dan berjalan bersama. KAMMI bukan milik individu; ia milik seluruh kader yang terus bermimpi tentang Indonesia yang lebih baik.”

Kehadiran Imran sebagai PLT bukan hanya menutup kekosongan jabatan, tetapi membuka ruang pembenahan:

konsolidasi internal,
pemulihan struktur,
penguatan kaderisasi,
dan menghidupkan kembali relasi antar-komisariat.

Harapan ini relevan dengan pesan Syafii Maarif: “Pemimpin harus menjadi mata air, bukan batu yang menghalangi aliran.” Imran dipandang sebagai mata air baru yang menawarkan kesegaran bagi gerakan KAMMI Sulsel.

Penutup: Menghentikan “Dosa Jariyah” dengan Kepemimpinan Baru

Dua periode kepemimpinan yang absen telah meninggalkan luka, stagnasi, dan kekecewaan. Namun gerakan yang besar tidak boleh terjebak dalam kemarahan. Ia harus bergerak memperbaiki. Penunjukan PLT adalah langkah awal untuk menghentikan dosa jariyah itu agar tidak terus mengalir ke masa depan.

KAMMI Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.
Babak harapan.
Babak konsolidasi.
Babak pemulihan marwah.

Dan dalam babak ini, Muh Imran hadir sebagai figur yang siap memikul amanah itu.

Oleh: Aliansi Kader KAMMI Sulawesi Selatan

10 thoughts on “Dosa Jariyah Zul: Dua Periode Menjabat, Tetapi Tak Pernah Hadir di Makassar dan Kinerja Nol

  1. 益群网:终身分红,逆向推荐,不拉下线,也有钱赚!尖端资源,价值百万,一网打尽,瞬间拥有!多重收益,五五倍增,八级提成,后劲无穷!网址:1199.pw

  2. Thanx for the effort, keep up the good work Great work, I am going to start a small Blog Engine course work using your site I hope you enjoy blogging with the popular BlogEngine.net.Thethoughts you express are really awesome. Hope you will right some more posts.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *