LENTERA.PRESS, Jakarta – PW KAMMI Jakarta Raya menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Curah hujan ekstrem yang memicu banjir bandang, longsor, kerusakan infrastruktur vital, hingga terputusnya akses-akses utama telah membawa masyarakat di tiga provinsi tersebut pada situasi yang disebut sebagai krisis kemanusiaan terbuka. Ribuan warga kini terpaksa mengungsi, sebagian kehilangan rumah, dan banyak wilayah masih belum dapat dijangkau oleh bantuan karena rusaknya jalan dan jembatan.
Ketua Umum PW KAMMI Jakarta Raya, Andre, menegaskan bahwa kondisi yang terjadi di Sumatera bukan lagi persoalan regional. Ia menyebut, skala kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri. Dalam situasi ini, negara seharusnya hadir secara menyeluruh.
“Kami mendesak Presiden untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar. Penundaan hanya akan memperbesar korban dan memperluas kerusakan,” tegas Andre. Ia menambahkan bahwa keterlambatan respons pemerintah pusat akan menjadi preseden buruk dalam penanganan bencana nasional ke depan. Menurutnya, negara memiliki sumber daya dan perangkat yang lengkap, mulai dari TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Namun seluruh kekuatan itu hanya dapat dimobilisasi secara optimal jika pemerintah pusat mengambil alih penanganan secara resmi melalui penetapan status bencana nasional.
Andre juga menjelaskan bahwa PW KAMMI Jakarta Raya saat ini tengah melakukan konsolidasi bantuan kemanusiaan dan siap mengirim relawan ke wilayah terdampak. Namun, tanpa adanya pusat komando terpadu yang dipimpin langsung pemerintah pusat, bantuan dari berbagai pihak akan terus menghadapi kendala koordinasi dan distribusi. “Ini bukan hanya bencana lokal, ini tragedi nasional yang membutuhkan ketegasan negara,” ujarnya.
PW KAMMI Jakarta Raya juga memberikan peringatan moral kepada pemerintah. Jika rekomendasi dan seruan ini kembali diabaikan, organisasi ini akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta untuk melakukan aksi besar mendesak negara bekerja lebih cepat. Menurut Andre, langkah itu bukan ancaman, melainkan bentuk tanggung jawab moral KAMMI sebagai bagian dari elemen bangsa yang mengawal pemerintah agar hadir bagi seluruh rakyatnya.
Pada akhirnya, PW KAMMI Jakarta Raya menyerukan solidaritas nasional dari seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu para korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dalam situasi krisis seperti ini, bangsa harus bersatu, sementara negara diwajibkan untuk bertindak sigap, terukur, dan menyeluruh.
PW KAMMI Jakarta Raya berharap keputusan menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional segera diambil, sebelum lebih banyak nyawa melayang dan kerusakan semakin meluas.
PW KAMMI Jakarta Raya memberikan ultimatum moral kepada pemerintah pusat, sebagai berikut:
- Segera menetapkan bencana yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Nasional.
Penetapan ini sangat krusial agar seluruh sumber daya negara—TNI, Polri, BNPB, Basarnas, kementerian terkait—dapat dikerahkan secara maksimal. - Aktifkan operasi tanggap darurat terpadu lintas kementerian dan lembaga, termasuk pembukaan seluruh jalur transportasi yang terputus dan prioritas evakuasi untuk wilayah terisolir.
- Memastikan bantuan logistik darurat tiba cepat dan merata, khususnya bagi kelompok rentan: anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
- Mendesak Presiden untuk memimpin langsung koordinasi nasional, sebagaimana diamanatkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

