Opini: Pilkada Lewat DPRD, Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Partai?

LENTERA.PRESS – Di tengah kondisi bangsa yang sedang “sakit” dari berbagai sisi mulai dari kebijakan yang tidak fokus, bencana alam yang beruntun, hingga lemahnya kehadiran negara dalam situasi krisis publik justru disuguhi wacana politik yang terasa tidak sensitif: Pilkada melalui DPRD.

Sumatera hari ini sedang menangis. Di berbagai wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ribuan warga terdampak bencana. Korban jiwa terus bertambah, sebagian masyarakat kehilangan tempat tinggal, kesulitan air bersih, dan bahkan mengalami krisis pangan. Namun di tengah penderitaan itu, negara belum sepenuhnya hadir secara maksimal.

Ironisnya, publik juga disuguhi pernyataan pejabat yang jauh dari realitas. Salah satunya pernyataan Menteri ESDM yang menyebut 93 persen listrik di Aceh telah menyala, disampaikan langsung di hadapan Presiden. Fakta di lapangan berkata lain: masih banyak daerah terisolasi tanpa listrik dan akses dasar. Kebohongan semacam ini semakin memperlebar jarak kepercayaan rakyat terhadap negara.

Namun tulisan ini tidak hendak memperpanjang daftar kegagalan komunikasi pejabat. Opini ini ingin memberi atensi serius pada wacana Pilkada lewat DPRD.

Mengapa Isu Ini Mengemuka di Saat yang Salah?

Pertanyaannya sederhana: mengapa di saat rakyat Sumatera sedang berjuang bertahan hidup, partai politik justru sibuk membahas mekanisme Pilkada lewat DPRD?

Apakah ini benar-benar demi kepentingan rakyat?

Ataukah demi kepentingan elite partai?

Rakyat yang mana yang dimaksud?

Di tengah kondisi di mana masyarakat kehilangan rumah, akses pangan, dan layanan dasar, wacana Pilkada lewat DPRD terasa tidak hanya elitis, tetapi juga abai terhadap rasa keadilan publik.

Siapa yang Diuntungkan dari Pilkada Lewat DPRD?

Pilkada melalui DPRD secara substansial membatasi hak demokrasi rakyat. Hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya dipersempit, dialihkan ke ruang-ruang elite yang selama ini justru paling rendah tingkat kepercayaannya.

Jika Pilkada diklaim demi efisiensi dan stabilitas, maka pertanyaannya: efisiensi untuk siapa?, Stabilitas untuk rakyat, atau stabilitas kekuasaan partai?, Krisis Kepercayaan terhadap DPR dan Partai Politik

Data tidak bisa dibantah. Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025 menunjukkan bahwa:

Pertama; Tingkat kepercayaan publik terhadap DPR hanya 69 persen, Kedua; Menempatkan DPR di peringkat ke-10 dari 11 lembaga negara, Ketiga; Sementara partai politik berada di posisi terbawah dengan tingkat kepercayaan 62 persen.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin krisis representasi. DPR dan partai politik masih jauh dari kata representatif terhadap kehendak rakyat. Dengan modal kepercayaan yang serendah itu, apakah pantas DPR dan partai diberi kewenangan lebih besar untuk menentukan kepala daerah tanpa mandat langsung dari rakyat?

Demokrasi yang Perlu Diperkuat, Bukan Dipersempit

Bagi penulis, sistem demokrasi langsung yang kita jalani saat ini—meski memiliki banyak catatan—masih merupakan instrumen paling rasional untuk menjaga partisipasi dan kedaulatan rakyat dalam Pilkada.

Wacana Pilkada lewat DPRD seharusnya tidak dipaksakan, melainkan diuji secara demokratis dan jujur di ruang publik. Jika tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai tinggi, mungkin wacana ini layak dipertimbangkan. Namun faktanya, kepercayaan itu belum ada.

Yang perlu diperkuat hari ini bukanlah mekanisme yang memusatkan kekuasaan di tangan elite, melainkan:

Integritas partai politik, 

Akuntabilitas DPR, 

dan kehadiran negara dalam krisis rakyat.

Pernyataan Penulis

Di saat rakyat menangis, elite seharusnya bekerja, bukan berwacana demi kepentingannya sendiri. Demokrasi tidak boleh mundur hanya karena elite gagal memperbaiki dirinya.

Jika Pilkada lewat DPRD dipaksakan tanpa legitimasi publik, maka yang lahir bukan solusi, melainkan krisis kepercayaan yang lebih dalam. Demokrasi bukan milik partai. Demokrasi adalah hak rakyat.

Oleh: Muh Imran, S.Sos, Aktivis KAMMI dan Pemerhati Kebijakan Publik

15 thoughts on “Opini: Pilkada Lewat DPRD, Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Partai?

  1. Menurut saya, yang menentukan seorang pemimpin kepala daerah yaitu masyarakat melalui pemilu, kan ada wacana pemerintah yang beredar walaupun belum pasti,bahwa pemilihan kepala daerah harus melalui anggota DPRD bukan lagi pemilu seperti tahun,, kemarin, artinya yang menentukan adalah DPRD artinya masyarakat sangat di rugikan, apakah DPRD sudah seratus persen mewakili masyarakat menurut saya belum, kalau ini terjadi di khawatir kan ada indikasi,, yang menyalahgunakan itu, artinya orang yang berduit akan melakukan segalanya supaya bisa terpilih, apakah itu suap dan lain,,

  2. Heya i am for the first time here. I came across this board and I to find It really helpful & it helped me out a lot. I’m hoping to give one thing again and help others such as you helped me.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *