Polri di Bawah Presiden, Prioritas pada Penguatan Pelayanan Publik

LENTERA.PRESS – Perdebatan tentang bagaimana posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)—apakah tetap berada di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu—tidak seharusnya menggeser fokus dari persoalan yang lebih mendasar. Bagi kami, aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yang utama bukanlah perubahan struktur, melainkan memastikan Polri menjalankan fungsinya secara optimal sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Publik tidak memerlukan wacana baru yang bersifat struktural semata. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum yang berkeadilan, rasa aman yang nyata, serta aparat yang konsisten membela kepentingan rakyat. Kinerja Polri diukur dari praktik di lapangan dari ketegasannya menindak pelanggaran tanpa tebang pilih hingga keberpihakannya pada nilai-nilai keadilan.

Sebagai bagian dari gerakan intelektual dan moral Muhammadiyah, kami aktivis IMM menilai bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang rasional dan sesuai dengan kerangka konstitusional. Posisi tersebut menjamin kejelasan komando nasional dan meminimalkan potensi tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola keamanan negara.

Meski demikian, kondisi ini bukan tanpa catatan. Reformasi yang dibutuhkan saat ini bersifat substantif, bukan sekadar administratif. Tantangan Polri tidak semata terletak pada struktur kelembagaan, tetapi pada penguatan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Setiap gagasan perubahan struktur harus dilandasi kajian akademik dan pertimbangan konstitusional yang komprehensif. Keamanan nasional adalah sektor strategis yang tidak dapat dikelola melalui kebijakan yang tergesa-gesa atau minim perencanaan matang.

Saya berpandangan bahwa institusi kepolisian yang kuat adalah institusi yang teguh pada nilai dan prinsip hukum. Polri harus semakin dekat dengan masyarakat, konsisten menegakkan hukum secara adil, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Sebagai gerakan amar ma’ruf nahi mungkar, IMM akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan negara. Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan sikap konstitusional, namun pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan komitmen moral institusi tetap menjadi tanggung jawab bersama.

Pada akhirnya, yang menjadi perhatian utama bukanlah soal posisi struktural, melainkan kualitas pengabdian. Polri harus hadir sepenuhnya untuk rakyat, memastikan keamanan dan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh: Nasruddin, Ketua IMM Kota makassar periode 2024-2025

One thought on “Polri di Bawah Presiden, Prioritas pada Penguatan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *