LENTERA.PRESS, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan PJ Sekda Binjai ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada (5/02/2026). Pelaporan ke KPK tersebut, dilakukan oleh Pengurus Pusat AMPH di Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Muhammad Liputra, selaku Pimpinan Aksi dan Propaganda Pengurus Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menyatakan bahwa gerakan pelaporan ini karena kekecewaan melihat lambannya APH di Sumut, sehingga eskalasi gerakan harus diberlangsungkan di KPK RI.
“Sampai hari ini, setelah aksi tanggal 22 Januari 2026 kemarin, kami belum melihat APH bergerak mengusut kasus ini, sehingga eskalasi gerakan harus kami lanjutkan di KPK RI di Jakarta”,- Ujar Putra.
Putra berharap agar setelah pelaporan KPK bergerak cepat untuk memeriksa PJ Sekda Binjai CFS yang diduga melakukan jual beli proyek.
“Harapannya setelah pelaporan ini, KPK bergerak cepat untuk mengusut dugaan kasus jual beli proyek yang diduga dilakukan oleh PJ Sekda Binjai”,- harap Putra.
Putra juga mengatakan bahwa segala bukti atas dugaan tersebut, telah diserahkan olen AMPH ke KPK. Sehingga mereka optimis KPK akan bergerak cepat.
“Bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan sepenuhnya telah AMPH serahkan ke KPK, sehingga kita optimis, atas dasar itu KPK akan bergerak cepat mengusut dugaan tersebut”,- Tegas Putra.
Dalam penutup Putra mengatakan bahwa gerakan ini akan terus berlangsung, kami menunggu KPK bekerja dalam satu minggu kedepan, jika tidak ada pergerakan apa-apa AMPH akan menggelar aksi di gedung KPK RI dan lembaga APH lainnya.
“Gerakan ini terus kami langsungkan sampai benar-benar diproses. Kami menunggu KPK bekerja dalam satu minggu kedepan, jika setelah seminggu tidak pergerakan apa-apa. AMPH akan menggelar aksi besar-besaran di KPK dan APH lainnya”,- Tutup Putra.

