LENTERA.PRESS, Jakarta — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), melalui Ketua Umum M. Amri Akbar, menegaskan bahwa proses penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus tetap melalui mekanisme fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Amri Akbar, uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme check and balances dalam demokrasi, sekaligus bentuk akuntabilitas publik terhadap jabatan strategis negara.
“Kapolri harus tetap melalui proses fit and proper test di DPR RI. Ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan kepemimpinan Polri memiliki legitimasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar M. Amri Akbar, Jumat,13/02/2026.
Ketua PP KAMMI menekankan bahwa posisi Kapolri memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memastikan stabilitas nasional. Oleh karena itu, publik perlu mengetahui secara terbuka visi, komitmen, serta rekam jejak calon Kapolri.
“Melalui fit and proper test, DPR dapat mendalami komitmen calon Kapolri terhadap reformasi institusi Polri, profesionalitas aparat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan hak asasi manusia,” tegas Amri Akbar.
PP KAMMI juga mendorong agar proses dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek, sehingga menghasilkan Kapolri yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Kami mendorong agar proses pemilihan Kapolri secara transparan dan objektif, sehingga terpilih yang Kapolri berintegritas dan Profesional,” tutup Amri Akbar.

