Opini: Teror dan Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis bentuk Kemunduran Demokrasi
LENTERA.PRESS – Fenomena pembungkaman kebebasan berekspresi dan teror terhadap aktivis bukan sekadar peristiwa sporadis, melainkan sinyal kuat adanya persoalan struktural dalam kehidupan bernegara. Dalam kerangka hukum Indonesia, jaminan atas kebebasan berpendapat telah ditegaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat 3, 28G, 28H, 28I semua pasal tersebut mengatur tentang Hak Asasi, Ketentuan…

