LENTERA.PRESS, Palopo — Polemik mencuat dalam proses seleksi direksi Perumda Tirta Mangkaluku (PDAM) Kota Palopo. Dua mantan anggota DPRD Kota Palopo yang pernah tersangkut kasus korupsi diketahui mendaftar sebagai calon direksi. Sabtu, 11/04/2026.
Keduanya adalah Steven Hamdani dan Darmawati LS, eks legislator dari PPP.
Mereka tetap diterima berkas pendaftarannya oleh Panitia Seleksi (Timsel), meski memiliki rekam jejak hukum dalam kasus dugaan korupsi.
Darmawati diketahui menyerahkan langsung dokumen pendaftaran di Sekretariat Timsel, Ruang Pelayanan Kantor BKPSDM Palopo, pada Jumat (10/4) sore.
Sementara Steven Hamdani lebih dulu mendaftar sehari sebelumnya. Keduanya dinyatakan lolos tahap administrasi awal dalam proses seleksi yang dibuka sejak 1 April dan akan ditutup pada 15 April 2026.
Aktivis Soroti Rekam Jejak Hukum
Aktivis antikorupsi, Reski Halim, mengecam keras sikap Timsel yang dinilai terlalu longgar dalam menerima calon dengan rekam jejak bermasalah.
Menurut Reski, kedua nama tersebut terlibat dalam kasus korupsi SPPD fiktif tahun 2020 bersama puluhan anggota DPRD lainnya.
“Pada 2022, Kejaksaan Negeri Palopo menetapkan 24 anggota DPRD sebagai tersangka, termasuk Steven dan Darmawati.
Hingga saat ini, proses hukum kasus tersebut belum tuntas,” ungkap Reski.
Tak hanya itu, keduanya juga disebut kembali terseret dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Rumah Tangga DPRD yang saat ini ditangani oleh Unit Tipikor Polres Palopo.
“Ini bukan sekali. Mereka sudah dua kali berurusan dengan hukum dalam perkara korupsi. Ini sangat serius,” tegasnya.
PDAM Dinilai Rawan Disalahgunakan
Reski mengingatkan bahwa Perumda Tirta Mangkaluku merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang menjadi sumber pendapatan penting bagi Kota
Palopo.
Ia menilai, menempatkan figur dengan rekam jejak bermasalah di posisi direksi berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“PDAM ini aset penting daerah. Menempatkan orang dengan rekam jejak seperti itu sama saja membuka peluang terjadinya praktik korupsi baru,” ujarnya.
Desakan Ketegasan Tim Seleksi
Proses seleksi administrasi masih berlangsung hingga 15 April mendatang. Publik kini menaruh perhatian besar pada keputusan Timsel dalam menyaring calon direksi.
Reski mendesak agar Timsel bersikap tegas dan menjunjung tinggi prinsip integritas dalam menentukan kandidat.
“Ini ujian bagi Timsel. Apakah mereka berpihak pada integritas dan kepentingan publik, atau justru memberi ruang bagi orang-orang yang bermasalah untuk mengelola aset daerah,” pungkasnya.

