Opini: Politik Islam dan Demokrasi Indonesia, Jalan Tengah yang Tak Terhindarkan

LENTERA.PRESS, Makassar – Perdebatan mengenai kesesuaian antara politik Islam dan demokrasi sering kali muncul dengan aroma kecurigaan: seolah keduanya berdiri di dua kutub yang tidak bisa dipertemukan. Politik Islam dianggap bersandar pada wahyu dan syariat, sementara demokrasi dianggap sebagai produk rasionalitas manusia modern. Namun dalam konteks Indonesia, dikotomi ini tidak hanya tidak relevan, tetapi justru kontraproduktif bagi kemajuan kehidupan politik kita.

Menurut saya, ketika politik diletakkan pada tujuan utamanya, yakni kemaslahatan, keadilan, dan keteraturan sosial, maka politik Islam dan demokrasi tidak hanya kompatibel, tetapi bertemu di titik substansial yang sama.

Politik Islam: Wahyu sebagai etika bernegara

Tradisi politik Islam sejak masa Nabi Saw, hingga para khalifah menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan kebutuhan sosial dan kewajiban syariat. Ayat-ayat al-Qur’an seperti Q.S. al-Nisa: 59 dan Q.S. Ali Imran: 28 menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan tata kelola kekuasaan. Para ulama seperti Ibn Taimiyyah, Ibn Khaldun, hingga al-Mawardi menegaskan bahwa inti politik adalah merawat agama dan mengatur urusan dunia (ḥirāsatu al-dīn wa siyāsatu al-dunyā).

Ini menunjukkan bahwa politik dalam Islam bukan semata perebutan kekuasaan, tetapi amanah moral untuk mewujudkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan.

Demokrasi Indonesia: Wadah modern aspirasi umat

Sementara itu, demokrasi di Indonesia bukanlah demokrasi liberal yang nihil nilai; ia adalah sistem politik yang disakralkan oleh konstitusi, dipagari Pancasila, dan diisi oleh nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan musyawarah. Demokrasi Indonesia memberi ruang partisipasi rakyat, menjamin hak-hak minoritas, dan menegakkan supremasi hukum.
Jika kita melihat karakter demokrasi, mulai dari musyawarah, keterlibatan rakyat, hingga pembatasan kekuasaan sebenarnya banyak prinsipnya sejalan dengan nilai-nilai siyasah Islam.

Titik kompromi: Substansi sama, prosedur berbeda

Politik Islam dan demokrasi memang berbeda dari sisi metodologi: satu berbasis wahyu, satu berbasis keputusan manusia. Tetapi bila dilihat pada level output, keduanya menuju sasaran yang sama: lahirnya kemaslahatan sosial.

Titik kompromi keduanya tampak jelas pada beberapa aspek:

  1. Kebutuhan akan pemimpin. Islam mengajarkan pentingnya pemimpin sebagai penjaga agama dan negara; demokrasi memfasilitasi pemilihan pemimpin melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.
  2. Musyawarah sebagai instrumen utama. Musyawarah dalam Islam merupakan prinsip dasar siyasah; demokrasi menjadikannya tradisi parlemen dan mekanisme pembuatan kebijakan.
  3. Keadilan sebagai tujuan final. Al-Qur’an menekankan iqāmat al-‘adl (penegakan keadilan); demokrasi memastikan pemimpin tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
  4. Perlindungan terhadap keberagaman. Politik Nabi di Madinah mengakomodasi Yahudi, musyrik, dan berbagai kabilah; demokrasi modern melindungi hak-hak minoritas.

Karena itu, memperdebatkan kontradiksi keduanya justru melupakan kenyataan bahwa syariat Islam menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan utama (maqāṣid al-syarī‘ah), sementara demokrasi adalah instrumen modern untuk mencapai kemaslahatan tersebut dalam negara plural seperti Indonesia.

Keterlibatan Muslim dalam politik demokrasi: Dari boleh menjadi wajib

Dalam konteks Indonesia, menurut saya, keterlibatan umat Islam dalam proses demokrasi bukan hanya boleh, tetapi bisa menjadi wajib ketika ia menjadi satu-satunya jalan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan menghadirkan kebijakan yang adil. Kaidah fikih mā lā yatimmu al-wājib illā bihi fa huwa wājib sangat relevan: menjaga kemaslahatan publik adalah kewajiban, maka terlibat dalam sistem politik yang menentukan nasib publik juga dapat bernilai wajib.

Kehadiran politisi Muslim yang berintegritas yang memahami syariat sekaligus ketatanegaraan modern merupakan kebutuhan. Tanpa itu, politik menjadi hampa nilai; dan demokrasi menjadi prosedur teknis tanpa arah moral.

Demokrasi Indonesia akan sehat bila diisi nilai Islam

Demokrasi Indonesia membutuhkan etika, integritas, dan nilai moral. Politik Islam menyediakan itu semua. Maka, hubungan keduanya bukan hubungan saling menegasikan, tetapi hubungan saling melengkapi.

Di Indonesia, politik Islam menemukan wadah modernnya dalam demokrasi, dan demokrasi menemukan rohnya dalam nilai-nilai Islam.

Selama arah akhirnya adalah kemaslahatan, kesetaraan, perlindungan terhadap hak-hak warga, dan tegaknya keadilan, maka politik Islam dan demokrasi sesungguhnya sedang berjalan di jalan yang sama hanya melalui bahasa yang berbeda.

One thought on “Opini: Politik Islam dan Demokrasi Indonesia, Jalan Tengah yang Tak Terhindarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *