Pelayanan Publik Memburuk, KAMMI Malteng Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Kepemimpinan Ozan-Mario

LENTERA.PRESS – Pelayanan publik adalah sesuatu yang urgent, ia menjadi instrumen negara untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Kualitas layanan menjadi cerminan dari profesionalisme pemerintah. Ketika indeks layanan publik menurun dan berada pada angka yang cukup memprihatinkan, maka sudah barang tentu kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini dinilai gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.

Menurut data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pelayanan publik di kabupaten Maluku Tengah dinilai buruk dengan nilai C. Hal ini tentu bukan sekedar masalah administrasi, melainkan sebuah kemunduran kepemimpinan.
Sebab pemerintahan ini berdiri dengan satu semangat besar yakni “Malteng Bangkit”. Tagline “Malteng Bangkit” seharusnya menjadi dorongan akselerasi, namun hasil evaluasi menunjukkan kondisi yang justru berbeda yakni “Malteng Merosot” hal ini akan menimbulkan kesenjangan kepercayaan (trust gap) yang serius antara penguasa dan rakyat.

Salah satu contoh buruknya pelayanan publik di Maluku Tengah dapat kita lihat pada instansi RSUD Kota Masohi yang pada tahun 2025 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebagai fasilitas kesehatan rujukan, RSUD Kota Masohi dinilai gagal memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien. Berbagai keluhan masyarakat yang mencuat mencerminkan rapuhnya pengawasan kepemimpinan Ozan-Mario terhadap instansi vital.

Kami menilai Pemerintah saat ini tampak gagal melakukan sinkronisasi antara retorika politik dengan implementasi teknis di lapangan. Kebangkitan mustahil dicapai jika fondasi dasar pemerintahan, yakni pelayanan publik, justru melemah.

Pelayanan publik itu hal yang fundamental bagi masyarakat, jika pelayanan publik buruk maka wajar kalau rakyat mempertanyakan kapasitas dan komitmen kepemimpinan saat ini. Maka dari itu kami Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Maluku Tengah menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Ozan-Mario.

Kami mendesak agar segera dilakukannya reformasi birokrasi. Tata kelola birokrasi haruslah berbasis meritokrasi, kemudian evaluasi dan perombakan pada OPD yang gagal menjalankan fungsi pelayanan harus segera dilakukan. Sebab kami menilai bahwa kebangkitan tidak bisa dibangun di atas fondasi pelayanan publik yang rapuh.

Oleh: Sultan Syaifullah Mussa Jabatan: Ketua Umum KAMMI Daerah Maluku Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *