Nene Mallomo: Ketika Keadilan Lebih Tinggi daripada Kekuasaan, Belajar Keteguhan dan Kepemimpinan Teladan dari Kisah Penegakan Aturan di Sidenreng
Oleh: Dr. Irfan. B, S.Sos., M.A.P
Sebatang Kayu, Seorang Anak, dan Keteguhan Seorang Pemimpin
Bayangkan sebuah negeri yang dilanda kemarau panjang. Tanah mengering dan retak. Sawah-sawah tidak lagi menghasilkan panen seperti yang diharapkan. Persediaan pangan semakin menipis, ternak terancam mati, dan rakyat hidup dalam kecemasan. Di tengah penderitaan itu, masyarakat menantikan jawaban: mengapa kemalangan terus menimpa negeri mereka?
Dalam tradisi cerita rakyat masyarakat Sidenreng, Sulawesi Selatan, kisah inilah yang mengantarkan kita kepada sosok Nene Mallomo, atau La Pagala, seorang tokoh yang dikenang karena kecerdasan, kejujuran, dan keteguhannya dalam menegakkan aturan. Ia dikenal sebagai penasihat kerajaan sekaligus figur yang menjadi rujukan dalam persoalan hukum dan adat pada masa pemerintahan Raja La Patiroi.
Ketika kemarau berkepanjangan terus menyengsarakan rakyat, penyebabnya dikisahkan belum diketahui. Negeri yang sebelumnya hidup dalam keteraturan menghadapi masa sulit. Hasil pertanian menurun, hewan ternak terancam, dan harapan masyarakat terhadap datangnya hujan semakin menipis.
Dalam cerita yang diwariskan secara turun-temurun, kemarau itu bukan sekadar peristiwa alam. Ia dikaitkan dengan pelanggaran moral yang belum terungkap. Karena itulah, pencarian terhadap penyebab penderitaan negeri menjadi bagian penting dari kisah Nene Mallomo.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada sebuah peristiwa yang sepintas tampak sangat sederhana: pengambilan sebatang kayu milik orang lain.
Kayu tersebut adalah kayu bitti, yang dikenal kuat dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Menurut kisah itu, anak Nene Mallomo pernah mengambil sepotong kayu dari kebun tetangganya untuk memperbaiki mata garu, alat yang digunakan dalam pekerjaan pertanian. Ia merasa kayu tersebut dapat diambil karena salah satu cabangnya menjulur ke lahan yang sedang digarapnya.
Akan tetapi, ada satu hal yang tidak diperhatikannya. Batang kayu itu telah dipotong dan disandarkan pada sebuah pohon. Bagi pemiliknya, tindakan tersebut menandakan bahwa kayu itu masih berada dalam penguasaan seseorang dan bukan barang yang bebas diambil.
Anak Nene Mallomo semula tidak menganggap tindakannya sebagai pencurian. Ia merasa kayu tersebut berkaitan dengan lahan yang digarapnya. Namun, ketika merenungkan kembali kejadian itu, ia mulai menyadari bahwa mengambil sesuatu milik orang lain tanpa izin tetap merupakan pelanggaran, meskipun barang yang diambil hanya sepotong kayu.
Dalam versi cerita rakyat yang dipublikasikan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, kesadaran tersebut membuat sang anak akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya, meskipun mengetahui bahwa dirinya adalah anak seorang tokoh yang dihormati di kerajaan.
Pengakuan itu kemudian sampai kepada pihak kerajaan. Persoalan yang sebelumnya tampak kecil berubah menjadi ujian besar bagi keadilan: apakah aturan akan ditegakkan jika orang yang melanggarnya adalah anak dari orang yang selama ini menjadi teladan dalam persoalan hukum?
Pertanyaan itu tidak hanya menyangkut nasib seorang anak. Ia juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aturan yang berlaku di negerinya.
Ketika persoalan tersebut dibicarakan di hadapan Raja La Patiroi, Nene Mallomo dikisahkan menyampaikan pendiriannya dengan tegas. Menurut cerita yang diwariskan itu, ia menyatakan bahwa anaknya harus menerima hukuman sesuai ketentuan yang diyakininya berlaku.
Keputusan tersebut mengejutkan orang-orang yang hadir. Bagaimana mungkin seorang ayah bersedia menerima hukuman berat bagi anak kandungnya sendiri hanya karena pengambilan sepotong kayu?
Raja pun mempertanyakan keteguhan Nene Mallomo. Bukankah kayu yang diambil anaknya berkaitan dengan cabang yang menjulur ke lahan yang digarapnya? Tidakkah masih ada pertimbangan lain sebelum hukuman dijatuhkan?
Nene Mallomo, dalam cerita tersebut, tidak melihat persoalan itu semata-mata dari nilai ekonomis kayu yang diambil. Baginya, persoalan utamanya adalah pengambilan barang milik orang lain tanpa izin. Jika pelanggaran dibiarkan hanya karena pelakunya adalah anaknya sendiri, bagaimana masyarakat dapat mempercayai bahwa aturan benar-benar berlaku bagi semua orang?
Ia kemudian dikaitkan dengan ungkapan Bugis yang sangat terkenal:
“Ade’e temmakkeana’, temmakkeappo.”
Ungkapan tersebut secara umum dimaknai bahwa adat atau hukum tidak mengenal anak maupun cucu. Artinya, aturan tidak boleh dibengkokkan hanya karena hubungan keluarga, kedudukan, atau kedekatan pribadi.
Dalam kisah rakyat yang diwariskan itu, keputusan akhirnya berujung pada hukuman mati terhadap anak Nene Mallomo. Sang anak menerima hukuman tersebut. Setelah pelaksanaan hukuman, hujan dikisahkan turun dan mengakhiri kemarau panjang. Tanah kembali basah, tanaman tumbuh, dan masyarakat perlahan-lahan memperoleh harapan untuk memulihkan kehidupan mereka.
Demikianlah kisah Nene Mallomo yang terus diceritakan dari generasi ke generasi: seorang pemimpin yang, dalam ingatan kolektif masyarakat Sidenreng, bersedia menghadapi penderitaan batin demi mempertahankan prinsip bahwa aturan tidak boleh tunduk kepada hubungan darah.
Penting dicatat bahwa rangkaian kemarau, hubungan sebab-akibat antara pelanggaran dan bencana, serta detail pelaksanaan hukuman merupakan bagian dari versi cerita rakyat yang diwariskan. Rincian peristiwa tersebut perlu dibedakan dari fakta sejarah yang dapat diverifikasi melalui sumber primer. Namun, pesan moral yang terkandung di dalamnya telah menjadi bagian penting dari ingatan budaya masyarakat Sidenreng.
Dari sinilah kita dapat memulai perenungan: apakah keteguhan Nene Mallomo hanya merupakan cerita masa lalu, atau justru sebuah pertanyaan yang masih ditujukan kepada para pemimpin kita hari ini?
Keteguhan yang Diuji oleh Hubungan Darah
Kisah Nene Mallomo menjadi kuat bukan semata-mata karena hukuman berat yang diceritakan, melainkan karena konflik moral yang berada di balik keputusan tersebut.
Di satu sisi, ia adalah seorang ayah yang memiliki ikatan emosional dengan anaknya. Di sisi lain, ia dikenal sebagai tokoh yang dipercaya menjaga aturan dan keadilan. Kedua kedudukan itu bertemu dalam sebuah situasi yang sulit: mempertahankan hubungan keluarga atau mempertahankan prinsip yang selama ini menjadi dasar kepercayaan masyarakat.
Di situlah keteguhan seorang pemimpin diuji.
Menegakkan aturan kepada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan dekat mungkin lebih mudah. Tantangan sesungguhnya muncul ketika keputusan harus diambil terhadap orang yang dicintai, sahabat, kerabat, atau pihak yang selama ini mendukung kekuasaannya.
Dalam kehidupan pemerintahan, situasi semacam ini tidak sulit ditemukan. Seorang pejabat mungkin harus menentukan sikap ketika bawahannya melakukan pelanggaran. Seorang kepala daerah mungkin menghadapi tekanan ketika orang dekatnya terlibat dalam persoalan hukum. Seorang pemimpin organisasi mungkin harus memilih antara menjaga solidaritas kelompok dan menegakkan standar etik.
Pada titik itulah integritas tidak lagi cukup diukur melalui pidato atau pernyataan moral. Integritas terlihat dari keputusan nyata ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan prinsip yang seharusnya dijaga.
Pesan Nene Mallomo mengingatkan bahwa hubungan keluarga tidak seharusnya menjadi tiket untuk memperoleh perlakuan istimewa. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh membuat seseorang kebal terhadap pertanggungjawaban.
Namun, keteguhan juga tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk menghukum tanpa pertimbangan. Kisah tersebut perlu dibaca secara kritis, terutama ketika kita menghubungkannya dengan sistem hukum modern. Dalam negara hukum, keputusan mengenai kesalahan dan sanksi harus didasarkan pada bukti, peraturan yang sah, proses yang adil, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.
Dengan demikian, pelajaran yang dapat diambil bukanlah bahwa hukuman terberat selalu menjadi pilihan terbaik. Pelajaran utamanya adalah bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa pelakunya.
Getteng dan Lempu: Prinsip yang Harus Hidup dalam Tindakan
Dalam kebudayaan Bugis, terdapat nilai-nilai yang relevan untuk memahami keteladanan Nene Mallomo. Dua di antaranya adalah getteng dan lempu.
Getteng berkaitan dengan keteguhan pendirian, konsistensi, dan kesediaan mempertahankan prinsip. Sementara itu, lempu berkaitan dengan kejujuran, kelurusan moral, dan perilaku yang tidak menyimpang dari kebenaran.
Kedua nilai ini saling melengkapi. Keteguhan tanpa kejujuran dapat berubah menjadi keras kepala. Sebaliknya, kejujuran yang tidak disertai keberanian bertindak dapat kehilangan daya ketika berhadapan dengan tekanan kepentingan.
Melalui kisah Nene Mallomo, kita dapat melihat bagaimana kedua nilai tersebut menjadi kerangka untuk merenungkan kepemimpinan. Seorang pemimpin harus memiliki prinsip yang jelas, tetapi prinsip itu baru berarti apabila diterapkan secara konsisten.
Pemimpin tidak cukup menyatakan bahwa korupsi merupakan perbuatan tercela jika ia membiarkan penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Ia tidak cukup berbicara tentang disiplin jika aturan hanya berlaku bagi pegawai biasa. Ia tidak cukup menyerukan keadilan jika keputusan pemerintahan lebih banyak dipengaruhi hubungan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, keteladanan tidak berarti seorang pemimpin harus bersikap tanpa belas kasih. Justru, pemimpin yang baik perlu menggabungkan keteguhan prinsip dengan kebijaksanaan, kepekaan sosial, dan kemampuan menilai persoalan secara objektif.
Keadilan bukanlah tindakan untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa. Keadilan adalah komitmen untuk memastikan bahwa setiap orang diperlakukan berdasarkan aturan yang sama.
Pemikiran Mattulada dalam Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis memberi landasan untuk memahami hubungan antara nilai budaya, tatanan sosial, dan kepemimpinan masyarakat Bugis. Dalam perspektif tersebut, nilai-nilai budaya dapat menjadi sumber refleksi untuk menilai bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan dan bagaimana pemimpin mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat.
Penggunaan getteng dan lempu dalam tulisan ini merupakan kerangka interpretasi budaya untuk membaca kisah Nene Mallomo, bukan klaim bahwa ia sendiri merumuskan kedua nilai tersebut sebagai satu teori kepemimpinan formal.
Dari Sidenreng ke Indonesia: Ketika Aturan Diuji oleh Kekuasaan
Mengapa kisah yang diwariskan dari Sidenreng itu masih relevan untuk dibicarakan sekarang?
Sebab, persoalan mendasar yang diangkatnya belum selesai. Masyarakat masih membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak hanya berlaku kepada orang yang lemah, tetapi juga kepada mereka yang memiliki jabatan, kekayaan, koneksi, atau pengaruh politik.
Dalam birokrasi, aturan diuji ketika pejabat harus menolak intervensi yang bertentangan dengan ketentuan. Dalam pelayanan publik, keadilan diuji ketika masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang setara tanpa membayar biaya tidak resmi atau mencari orang dalam.
Dalam pemberantasan korupsi, integritas diuji ketika dugaan pelanggaran melibatkan pihak yang berpengaruh. Dalam pengelolaan anggaran daerah, keteguhan diuji ketika pemimpin harus memilih antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan kelompoknya sendiri.
Di sinilah semangat yang diasosiasikan dengan Nene Mallomo menemukan relevansinya. Pemimpin tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk melindungi pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan. Keadilan dalam pemerintahan modern tidak dapat hanya mengandalkan keberanian pribadi seorang pemimpin. Jika penegakan aturan bergantung sepenuhnya pada watak satu orang, keadilan akan mudah berubah ketika orang tersebut meninggalkan jabatannya.
Karena itu, keteladanan individu harus diikuti pembangunan sistem kelembagaan yang kuat. Aturan perlu dirumuskan secara jelas. Proses pengambilan keputusan harus transparan. Pengawasan harus berjalan. Penyalahgunaan wewenang harus dapat dilaporkan dan diperiksa. Setiap orang harus memperoleh kesempatan yang sama untuk membela diri.
Dengan demikian, kita tidak hanya menunggu lahirnya pemimpin yang berani, tetapi membangun pemerintahan yang membuat keberanian menegakkan aturan menjadi bagian dari sistem.
Kepemimpinan yang baik tidak menjadikan hukum sebagai alat untuk menghukum lawan atau melindungi kawan. Hukum harus menjadi landasan bersama yang menjaga keadilan, kepastian, dan kepercayaan masyarakat.
Meneladani Prinsip, Bukan Mengulang Hukuman Masa Lalu
Ada bahaya ketika kisah Nene Mallomo hanya dipahami sebagai pujian terhadap ketegasan tanpa batas. Pembacaan semacam itu dapat membuat kita mengabaikan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan keputusan benar-benar adil?
Dalam kisah yang diwariskan, pengambilan sebatang kayu menjadi simbol pelanggaran terhadap hak orang lain. Namun, hukuman mati yang diceritakan juga mengundang pertanyaan moral yang penting. Apakah ketegasan selalu harus berujung pada hukuman paling berat? Bagaimana menyeimbangkan pertanggungjawaban, proporsionalitas sanksi, dan hak seseorang?
Pertanyaan tersebut tidak mengurangi nilai reflektif kisah Nene Mallomo. Sebaliknya, pertanyaan itu membantu kita membedakan nilai yang layak diwariskan dari bentuk hukuman yang terikat pada konteks masa lalu atau tradisi cerita.
Dalam sistem hukum modern, sanksi harus proporsional, berdasarkan undang-undang, dan dijatuhkan melalui proses yang adil. Pemimpin tidak memiliki kewenangan untuk menggantikan proses hukum dengan keputusan pribadi hanya karena merasa sedang membela kebenaran.
Karena itu, keteladanan Nene Mallomo perlu dipahami melalui prinsip konsistensi dan keberanian menolak perlakuan istimewa, bukan dengan meniru bentuk hukuman dalam cerita tersebut.
Bagi generasi muda, prinsip itu dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari: tidak menyontek meskipun teman melakukannya, tidak mengambil hak orang lain meskipun nilainya kecil, berani mengakui kesalahan, dan tidak meminta perlakuan khusus ketika melanggar aturan.
Bagi aparatur negara, prinsip itu berarti menjalankan tugas secara profesional, tidak menyalahgunakan jabatan, dan memberikan pelayanan berdasarkan prosedur yang sama.
Bagi pemimpin, prinsip itu berarti tidak menjadikan kedekatan pribadi sebagai alasan untuk mengabaikan pelanggaran. Ia harus berani menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan didasarkan pada fakta, hukum, dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan sebagai Warisan Kepemimpinan
Nene Mallomo tetap dikenang dalam tradisi masyarakat Sidenreng karena pesan moral yang melekat pada kisahnya: aturan tidak boleh mengenal anak maupun cucu.
Ungkapan “Ade’e temmakkeana’, temmakeappo” bukan sekadar kalimat tentang ketegasan. Ia mengandung tantangan bagi setiap pemegang kekuasaan untuk memeriksa dirinya sendiri: apakah aturan yang kita berlakukan kepada orang lain juga berani kita tegakkan ketika pelanggarnya adalah orang yang dekat dengan kita?
Di tengah tuntutan terhadap pemerintahan yang bersih, pertanyaan itu terasa semakin penting. Kita membutuhkan pemimpin yang tidak menggunakan jabatan untuk melindungi keluarga atau kelompoknya. Kita membutuhkan aparatur yang tidak membedakan pelayanan berdasarkan kedekatan. Kita membutuhkan lembaga yang mampu menegakkan aturan tanpa tekanan dan tanpa diskriminasi.
Namun, keadilan harus berjalan bersama kebijaksanaan. Ketegasan tanpa prosedur dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya, aturan yang terus dikompromikan demi kepentingan pribadi akan kehilangan kewibawaannya.
Kisah Nene Mallomo mengajak kita melihat bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kemampuan memberikan perintah, tetapi juga keberanian mempertanggungjawabkan keputusan. Seorang pemimpin yang benar-benar berintegritas tidak menuntut orang lain menaati prinsip yang ia sendiri abaikan.
Pada akhirnya, kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa banyak orang takut kepadanya, tetapi dari seberapa konsisten ia menjaga keadilan ketika kekuasaan memberinya kesempatan untuk menyimpang.
Dari Sidenreng, kita menerima sebuah kisah tentang sepotong kayu dan seorang anak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kisah itu diwariskan bukan untuk mengajak kita mengulangi hukuman masa lalu, melainkan untuk mengingatkan bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengalahkan keadilan.
Sebab, hukum yang hanya berani menyentuh orang kecil akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, aturan yang ditegakkan secara konsisten, melalui proses yang adil dan tanpa perlakuan istimewa, dapat menjadi fondasi bagi pemerintahan yang bermartabat.
Itulah warisan moral Nene Mallomo yang layak kita bawa ke masa kini: keteguhan untuk menjaga prinsip, kejujuran dalam menjalankan kewenangan, dan keberanian memastikan bahwa keadilan berlaku bagi semua orang.
Daftar Pustaka
Brown, Michael E., Treviño, Linda K., & Harrison, David A. (2005). “Ethical Leadership: A Social Learning Perspective for Construct Development and Testing.” Organizational Behavior and Human Decision Processes, 97(2), 117–134.
Mattulada. (1985). Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Pelras, Christian. (1996). The Bugis. Oxford: Blackwell Publishers.
Sabir. (2016, 26 Februari). “Nenek Mallomo, Lelaki Itu, dan Sepotong Kayu yang Bersandar.” Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cerita rakyat pemenang Lomba Penulisan Cerita Rakyat 2015, kategori umum/dewasa.
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. “Sejarah Kabupaten Sidenreng Rappang.” Laman resmi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Walumbwa, Fred O., Avolio, Bruce J., Gardner, William L., Wernsing, Tara S., & Peterson, Suzanne J. (2008). “Authentic Leadership: Development and Validation of a Theory-Based Measure.” Journal of Management, 34(1), 89–126.

