Seri Memilih Pemimpin Makassar: Penanganan Sampah

Oleh: E.Z. Muttaqien Yunus

Mengenai ide penanganan sampah di Makassar sudah pernah saya bahas waktu kampanye lalu. Poinnya pemerintah kota Makassar perlu memperbaharui Perda Persampahan yang ada dan menjalankan poin Perda untuk memfasilitasi warga dengan tempat sampah.

Tidak harus langsung semua, minimal ada area pilot project, tiap rumah menerima 3 tempat sampah agar pemilahan sampah sejak dari lingkup rumah tangga bisa dilakukan.

Contoh lanjutannya, bisa dilihat di negara India. Ada sebuah perusahaan tekstil yang mengolah 1,5 juta sampah botol bekas per harinya untuk dijadikan sebagai benang yang selanjutnya diolah menjadi pakaian, tidak sedikit brand-brand ternama yang menjadi konsumennya.

Kandungan PET (Polyethilen Terephtalate) yang digunakan untuk diolah sedemikian rupa dengan teknologinya untuk menjadi benang, tidak kurang dari 10 kali hasil cacahan sampah botol plastik itu dicuci terlebih dahulu lalu diolah menjadi untaian benang.

Bagian plastik yang tidak dapat digunakan untuk bahan benang diolah menjadi batako yang digunakan untuk bangunan gudang dari perusahaan tersebut.

Untuk Makassar, saat ini ada sebuah lembaga donor dari luar yang sedang membentuk tim untuk menangani permasalahan sampah ini, targetnya dalam setahun ke depan 100% sampah di daratan dan 75% sampah di lautan dapat teratasi.

Sambil kita tunggu bagaimana kelanjutan proses TPA oleh Pemkot, apakah jadi dipindah atau akan tetap di Antang dan bagaimana kelanjutan insineratornya?

Bisnis sampah ini sangat menjanjikan, dapat meningkatkan PAD kota. Dengan catatan sampah yang ada dipilah mulai dari rumah dan ketika di Tempat Pembuangan Akhir jangan disatukan lagi. Kalau sampahnya sudah berpisah, gak usah balikan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *