Perayaan Upacara Kemerdekaan, Paskibraka Dilarang Berhijab, Ketua KAMMI Sulbar : BPIP Miskin Common Sense dan Wajib Dicopot

LENTERA.PRESS, SULBAR- Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Sulawesi Barat, Rusli mengecam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka pada saat upacara peringatan hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Rusli menyebut, larangan itu justru membuta BPIP tidak pancasilais dan melanggar konstitusi.

“BPIP perlu belajar kembali tentang pancasila dimana jelas sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa” yang jika dimaknai berarti setiap warga negara berhak memeluk serta menjalankan keyakinannya masing-masing sebagaimana juga tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (1). Artinya apa, BPIP justru layak disebut sebagai Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila,” Ujar Rusli kepada Lentera.press, Mamuju, (15/08/2024).

Dalam keputusan BPIP nomor 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Tampang Paskibraka, Rusli menganggap bahwa diinternal BPIP sendiri ada pelanggaran terhadap konstitusi yang ada.

“Keputusan BPIP nomor 35 tahun 2024 merubah secara radikal peraturn BPIP RI no. 3 tahun 2022 dengan menghilangkan poin “Ciput warna hitam (untuk putri berhijab)” sebagai kelengkapan dan atribut adalah pelanggaran konstitusi di dinternal BPIP sendiri. Keputusan kepala tentu tidak bisa menggugurkan peraturan BPIP” Jelasnya.

Lanjutnya, dalam konfrensi pers BPIP menerangkan hal tersebut bentuk aktualisasi nilai kebhinekaan akan tetapi berlaku khusus hanya pada saat perayaan upacara, diluar dari itu paskibraka masih bisa tetap memakai jilbab.

“Lebih kacaunya lagi BPIP dalam konfrensi persnya menjelaskan bahwa Bhineka Tunggal Ika mengandung nilai keberagaman namun tetap satu sehingga paskibraka harus seragam dengan satu balutan kelengkapan dan atribut pada saat upacara, diluar daripada itu boleh berbeda. Itu bukan nilai keberagaman tapi pemaksaan untuk seragam,” Terang Rusli.

Menurutnya, Kepala BPIP beserta jajarannya perlu dicopot sebab miskin common sense akan nilai keagaman dan keberagaman serta toleransi yang bertumbuhkembang di Indonesia.

“BPIP ini miskin common sense akan nilai keagaman dan keberagaman serta toleransi yang bertumbuh kembang di Indonesia. Oleh sebab itu dengan ini kami menegaskan agar Kepala BPIP beserta jajarannya dicopot sebab nilai yang terkandung di Indonesia seperti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan ketaatan terhadap UUD 1945 serta kecintaan terhadap NKRI harus dibumikan bukan justru dibumi hanguskan,” tegasnya.

Editor: Darma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *