Ini Nasib Ratusan Mahasiswa STAI Baubau, Asetnya Diambil Alih Kemenag RI

LENTERA. PRESS, BAUBAU – Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Islam Qaimuddin dibekukan, kini asetnya diambil alih oleh Kemenag RI. Nasib ratusan mahasiswa pun menjadi tidak jelas

Penghentian seluruh pelayanan terkait dengan administrasi dan penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi terhadap Yayasan dan STAI Baubau didasarkan pada surat Perihal Penghentian seluruh layanan administrasi kepada STAI YPIQ Baubau, Nomor : B-133/Un.06/PP.00.9/V/2024, pada tanggal 22 Mei 2024. Surat ini ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina YPIQ Baubau, Ketua YPIQ Baubau, Ketua Senat STAl Baubau dan Ketua STAI Baubau. Surat tersebut ditandatangani atas nama Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah Vlll Wakil Koordinator Prof. H. Hamzah Harun, L.c., MA., Ph.D.

Selain itu, Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr KH Nur Taufiq Sanusi MAg. Menyampaikan bahwa Kopertais telah menghentikan seluruh pelayanan administrasi dan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi terhadap Yayasan dan STAI Baubau. Hal ini berarti bahwa segala aktivitas yang dilakukan tidak diakui hingga surat pembekuan Kopertais dicabut. Karena saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan.

Kemudian, pada tanggal 20 Agustus 2024 Kemenag RI melalui Satker IAIN Kendari mengeluarkan surat pemberitahuan yang menginstruksikan agar aset atau gedung yang digunakan STAI YPIQ Baubau segera dikosongkan dan dihentikan penggunaannya, paling lambat tanggal 2 September 2024.

Setelah kejadian ini, BEM STAI YPIQ Baubau melaporkan Pengurus Yayasan YPIQ STAI di Polres Baubau atas dugaan Penggelapan Dana Yayasan. Selain itu, mahasiswa juga melalui kuasa hukum mereka, Lukman, juga melaporkan Pengurus Yayasan, Pembina, dan Struktur STAI YPIQ Baubau atas dugaan Penipuan atau menyebarkan berita dan informasi bohong yang mempengaruhi mahasiswa untuk tetap melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi meskipun statusnya masih dibekukan atau diduga ilegal.

Mahasiswa STAI Baubau, melalui kuasa hukum mereka, Advokat dan Pengurus LBH Geradin (Gerakan Advokat Indonesia) Baubau, La Syahrir Haruna, S.H., berharap agar Pembina dan Pengurus Yayasan YPIQ STAI Baubau agar segera menyelesaikan masalah ini. Mereka menekankan pentingnya agar mahasiswa tidak terus menerus terjebak dalam kepastian hukum. Selain itu, La Syahrir juga menghimbau mahasiswa untuk selektif dalam menerima informasi dan tidak terburu-buru mengambil sikap yang dapat merugikan dirinya sendiri, terutama bagi mereka yang akan melaksanakan PPL dan ujian skripsi proposal.

Agar masalah ini dapat diselesaikan, Pengurus Yayasan dan Pembina STAI YPIQ Baubau harus lebih aktif dan fokus dalam mencari solusi, mengingat permasalahan yang dihadapi STAI YPIQ terus menerus berlanjut.

Editor: Risnila

3 thoughts on “Ini Nasib Ratusan Mahasiswa STAI Baubau, Asetnya Diambil Alih Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *