Rifai Ketua Umum KAMMI Mandar Raya Sayangkan Polres Majene Dinilai Abai Dalam Kasus Pengeroyokan

LENTERA.PRESS, MANDAR – Ketua Umum KAMMI Daerah mandar raya, soroti dugaan pengoroyokan yang terjadi di majene yang melibatkan beberapa orang dan mengakibatkan korban mangalami trauma fisik dan psikologis.

Kejadian pengeroyokan tersebut pada sabtu pagi, 26/10/24

Kasus tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak khususnya keluarga korban menganggap bahwa proses penanganan Polres Majene tidak sesuai harapan dan dinilai apatis.

Ketua KAMMI mandar raya, Rifai, meminta pertanggung jawaban pihak polres majene baik secara moral maupun hukum.

“Jika memang terbukti terjadi pengoroyokan/penganiayaan maka pihak polres majene harus bertanggung jawab secara moral maupun hukum karna ini menyankut hak asasi manusia,” Tuturnya

“Kami juga meminta polres majene harus serius, adil dan transfaran dalam penyelidikan kasus ini, karna ini menyangkut hak asasi manusia, kepastian hukum dan integritas polres majene itu sendiri,” sambungnya

“Kita tidak ingin citra polri dan polres majene tercoreng dengan lamban atau tidak jelasnya kasus ini,” tegas rifai

Kejadian dugaan pengeroyokan yang terjadi pada sabtu pagi, 26/10/24 melibatkan beberapa orang dan mengakibatkan korban mengalami trauma fisik dan psikologis.

Pihak keluarga korban berharap Polres Majene tegas dan mengusut tuntas pelaku dan memberikan keadilan moral dan hukum.

Informasi yang kami dapat “sampai saat ini proses penyelidikan dinilai lamban dan kurang transparan. Walaupun sebenarnya korban sudah membuat laporan langsung setelah kejadian dan juga Beberapa saksi telah diidentifikasi namun belum dipanggil untuk dimintai keterangan artinya perkembangan kasus terkesan didiamkan Polres Majene”, sambung Rifai kembali.

Selain itu, keluarga korban juga menyayangkan sebab bukti yang ada bukan hasil temuan pihak kepolisian.

Yang memperlihatkan Polres Majene dinilai cenderung abai dengan laporan korban.

“Korban sudah dari hari sabtu sudah membuat laporan terkait pengeroyokan itu, namun sampai hari ini belum ada kejelasan pasti dari pihak Polres Majene dan justru kami pihak keluarga yang menemukan bukti berupa video CCTV disekitar lokasi kejadian,”

“Kami meminta polres majene untuk segera memerika, menetapkan sebagai tersangka dan di beri hukuman yang setimpal sesuai dengan KUHP jika memang terbukti bersalah,” tutur Rifai.

Setelah Jurnalis Bidikcelebes.com memintai keterangan dari Polres Majene melalui Kasat Reskrim AKP Budiadi terkait kasus ini.

Beliau mengatakan bahwa Pihak Polres Majene belum bisa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah laporan dikarenakan ada mekanisme prosedural di internal POLRI.

“Kami sementara melakukan pendalaman terkait laporan masuk. Selain itu SOP mewajibkan kami menunggu disposisi dari Kapolres Majene sehingga butuh waktu terlebih laporan dibuat pada saat hari libur. Tapi tetap kami akan optimalkan kerja kerja internal”, Ujar Budi.

“Bukti berupa video juga sudah ada olehnya itu kami akan identifikasi dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku pengeroyokan itu sesegera mungkin”, Timpalnya

Editor: Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *