
Mangkir yang Kedua Kalinya Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, Dalam Sidang Uang Palsu di Kampus
LENTERA.PRESS, Gowa – Mangkir sebagai saksi dalam sidang kasus uang palsu yang dicetak di kampus UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (14/5/2025). “Saksi Rektor UIN Alauddin Makassar berhalangan hadir karena ada…