Pendidikan Gratis Bebas Korupsi, Jalan Menuju Indonesia Emas
LENTERA.PRESS – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-XXII/2024 merupakan tonggak penting dalam menjamin pendidikan dasar sembilan tahun gratis di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta. Landasan konstitusional dari putusan ini berakar pada Pasal 31 ayat (1), (2), dan (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan, dan negara wajib membiayai pendidikan…

