Diduga Langgar Perda RTRW, Keberadaan PT Baja Lestari di Bantaeng Disorot PP KPMB Sulsel
KENTERA.PRESS, Bantaeng — Keberadaan PT Baja Lestari di Kabupaten Bantaeng mendapat sorotan dari PP KPMB Sulsel (Kesatuan Pemuda dan Mahasiswa Bergerak). Perusahaan tersebut dinilai diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantaeng karena berdiri dan beroperasi di luar kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri. PP KPMB Sulsel menilai bahwa dalam…

