BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

LENTERA.PRESS, MAKASSAR — Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar, Muhammad Ikhsan Abdullah, mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap setiap oknum yang terbukti memainkan harga dan melakukan penyimpangan dalam distribusi BBM demi kepentingan pribadi.

Desakan tersebut menyusul persoalan antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Kota Makassar. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga menemukan adanya penjualan BBM eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi.

DetikSulsel melaporkan Pertamax eceran di Jalan Asal Mula, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, dijual hingga Rp20.000 per liter pada 11 September 2026. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.

Muhammad Ikhsan Abdullah menegaskan, kesulitan masyarakat memperoleh BBM tidak boleh menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara tidak wajar.

“Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk memainkan harga dan mendapatkan keuntungan pribadi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ikhsan.

Menurutnya, pemerintah dan Pertamina perlu memperkuat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi BBM, mulai dari terminal hingga SPBU dan titik penjualan kepada masyarakat.

Ikhsan juga menyoroti temuan Satgas Tertib Pengisian BBM di Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran dalam pengisian BBM, seperti penggunaan tangki modifikasi, pengisian berulang, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

“Pengawasan jangan hanya diarahkan kepada masyarakat sebagai konsumen. Seluruh mata rantai distribusi harus diawasi. Kalau ditemukan penyimpangan, jangan berhenti pada teguran. Harus ada pemeriksaan dan sanksi yang memberikan efek jera,” ujarnya.

KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar menilai persoalan BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan energi, tetapi juga menyangkut keadilan pelayanan publik.

BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama pekerja, mahasiswa, pelaku UMKM, pengemudi transportasi, nelayan, petani, dan masyarakat yang bergantung pada kendaraan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Karena itu, Ikhsan meminta agar setiap indikasi penimbunan, penyalahgunaan distribusi, permainan harga, maupun bentuk pelanggaran lainnya diusut secara transparan.

“Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Tetapi setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara serius. Kalau terbukti ada oknum yang sengaja memanfaatkan kelangkaan atau kesulitan distribusi untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka jangan ragu memberikan sanksi tegas,” katanya.

Ia juga meminta Pertamina membuka informasi secara transparan terkait distribusi BBM, terutama mengenai pasokan, kuota, dan mekanisme penyaluran ke SPBU.

Menurut Ikhsan, transparansi penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui apakah distribusi BBM telah berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Tiga Tuntutan KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar

Atas kondisi tersebut, KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar menyampaikan tuntutan:

  1. Mengusut tuntas setiap dugaan permainan harga dan penyimpangan distribusi BBM yang merugikan masyarakat.
  2. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti memainkan harga, menimbun, menyalahgunakan distribusi, atau melakukan pelanggaran lainnya untuk kepentingan pribadi.
  3. Membuka transparansi distribusi BBM kepada publik dan memperkuat pengawasan dari tingkat terminal hingga SPBU.

Ikhsan menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk keberpihakan KAMMI terhadap kepentingan masyarakat.

“BBM adalah kebutuhan rakyat. Jangan sampai kesulitan rakyat justru menjadi keuntungan bagi oknum tertentu. Kami meminta Pertamina dan aparat penegak hukum memastikan distribusi BBM berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. Jika ada yang bermain, usut dan tindak tegas,” tutup Muhammad Ikhsan Abdullah.

Muhammad Ikhsan Abdullah
Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *