LMND Kota Makassar: Menanyakan Keberadaan DPRD Yang Absen Dialog Kerakyatan Cipayung Plus

LENTERA PRESS, Makassar – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota makassar mengapresiasi Dialog Kerakyatan Bersama Cipayung Plus Kota Makassar. Rabu, 01/10/2025.

Kegiatan sebagai bukti nyata bahwa mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat masih memegang teguh amanah konstitusi.

‎Nur Alif Ketua EK LMND Kota Makassar “Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan Dialog Kerakyatan yang bertema kan “KOTA DAN KEMANUSIAAN: MEWUJUDKAN DEMOKRASI BERBASIS HAM,” ucapnya.

“Kehadiran berbagai elemen organisasi mahasiswa Cipayung Plus, serta pemuda masyarakat sipil menjadi bukti nyata bahwa ruang-ruang partisipasi publik masih dapat hidup dan berkembang di kota ini,”

‎Apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, Kapolrestabes, Dandim makassar, Kakanwil HAM, serta seluruh organisasi mahasiswa dalam wadah Cipayung Plus yang dengan sungguh-sungguh mendorong ruang partisipasi ini.

Forum seperti ini tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan sarana untuk membumikan pasal-pasal konstitusi, khususnya Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memajukan dirinya melalui kolektifitas untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

‎”Namun, izinkan kami menyoroti satu hal yang sangat penting: ketidak hadiran DPRD Kota Makassar dalam forum hari ini,” tambahnya.

“Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi utama dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi. Tanpa kehadiran mereka, proses demokrasi berbasis HAM di Makassar seolah pincang,”

Ie menyatakan bahwa ketidakhadiran DPRD sangat melukai institusi sebagai identitas rumah aspirasi.

“Rakyat bisa menyampaikan aspirasi, mahasiswa bisa menyuarakan keresahan, pemerintah bisa memaparkan program—tetapi tanpa DPRD, mekanisme kontrol formal justru absen. Kita tahu bersama, DPRD adalah representasi rakyat. Kehadiran mereka di forum seperti ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga konstitusional. Bahkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar, menyerap, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ‎tegas Nur Alif.

Ia menambahkan bahwa legislatif sebagai jembatan aspirasi dan rumah ide dan gagasan harus terbuka dan berani berhadapan dengan rakyat.

‎Eksekutif Kota LMND Makassar percaya bahwa forum seperti ini adalah wujud nyata kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah.

“Karena itu, kami menutup dengan satu pesan: mari kita jaga forum ini bukan sebagai akhir, tetapi sebagai awal langkah bersama,”

“Apa yang kita bicarakan hari ini, harus kita kawal sampai benar-benar terwujud di lapangan,” tutupnya.



32 thoughts on “LMND Kota Makassar: Menanyakan Keberadaan DPRD Yang Absen Dialog Kerakyatan Cipayung Plus

  1. I was recommended this web site by my cousin. I’m not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my problem. You’re incredible! Thanks!

  2. An fascinating dialogue is price comment. I feel that it’s best to write extra on this matter, it might not be a taboo topic however generally individuals are not sufficient to talk on such topics. To the next. Cheers

  3. I discovered your blog site on google and check a few of your early posts. Continue to keep up the very good operate. I just additional up your RSS feed to my MSN News Reader. Seeking forward to reading more from you later on!…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *