LENTERA.PRESS, Makassar — Publik Kota Makassar hingga hari ini masih menanti transparansi dan keterbukaan dari jajaran Polrestabes Makassar terkait proses hukum kasus penembakan yang menewaskan seorang warga. Namun alih-alih membuka informasi kepada publik, akun resmi Instagram polrestabes_makassar justru diprivat.
Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat publik membutuhkan penjelasan terbuka, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum justru terlihat menutup diri.
Ketua PW KAMMI Sulawesi Selatan, Muh. Imran, menilai sikap ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Menurutnya, ketika kasus yang terjadi menyangkut dugaan tindakan aparat yang menghilangkan nyawa warga, maka keterbukaan informasi kepada publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan institusional.
“Kami mempertanyakan sikap Polrestabes Makassar yang justru memprivat akun resminya. Publik berhak mengetahui perkembangan proses hukum terhadap oknum pelaku penembakan. Jangan sampai langkah ini justru menimbulkan kesan ada sesuatu yang ingin ditutupi,” tegas Muh. Imran.
Kasus penembakan ini sendiri telah memicu kegelisahan publik di Makassar. Kejadian yang melibatkan oknum aparat kepolisian menuntut adanya penanganan hukum yang tegas, objektif, dan transparan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
PW KAMMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dikorbankan oleh sikap tertutup dan minimnya informasi. Jika institusi kepolisian serius menegakkan hukum, maka proses hukum harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
Lebih jauh, PW KAMMI Sulawesi Selatan juga mendesak agar pimpinan kepolisian di tingkat pusat, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, memberikan atensi serius terhadap penanganan kasus ini.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak. Harus ada proses hukum yang jelas, transparan, dan dapat diakses oleh publik. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus mengalami erosi,” lanjutnya.
PW KAMMI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik penegakan hukum yang tertutup. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, terlebih ketika yang diduga terlibat adalah aparat negara.
Menutup pernyataannya, Muh. Imran menegaskan bahwa PW KAMMI Sulawesi Selatan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.
“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi narasi tanpa fakta. Transparansi adalah syarat utama keadilan. Jika bahkan akun resmi institusi diprivat di tengah krisis kepercayaan publik, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?”
Oleh: Muh Imran, PW KAMMI Sulawesi Selatan & Aktivis Pemangamat Kebijakan Publik

