Besok DPP AMAN Akan Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya Dugaan Makar

LENTERA.PRESS, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (DPP AMAN) menyatakan akan melaporkan Saiful Mujani ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada esok hari, Jum’at (10/4/2026) terkait dugaan tindakan yang mengarah pada makar.

Andri selaku Sekretaris Jenderal DPP AMAN menyampaikan pada Kamis,(9/4/2026) Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPP AMAN dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPP AMAN menilai bahwa setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum yang berlaku.

Pengurus DPP AMAN menyampaikan bahwa laporan ini akan disertai dengan sejumlah bukti awal dan kajian yang telah dihimpun oleh tim internal organisasi yang kemudian kami menyimpulkan statement dari Saiful Mujani patut diduga melanggar Pasal 193 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Pihaknya juga menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bentuk kepentingan politik praktis, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan tindakan makar yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

Lebih lanjut, DPP AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. DPP AMAN juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang konsisten dalam mengawal kepentingan rakyat, DPP AMAN menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *