LENTERA.PRESS, Gowa – Peristiwa kekerasan yang menimpa kader Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia di Sumatera Utara bukan sekadar insiden biasa. Ia adalah alarm keras—bahkan bisa disebut sebagai titik bongkar—atas relasi yang selama ini dianggap “wajar” antara KAMMI dan Partai Keadilan Sejahtera.
Selama bertahun-tahun, publik mengetahui bahwa ada kedekatan ideologis dan historis antara KAMMI dan PKS. Namun, kedekatan itu kini memasuki fase yang lebih problematik: dari relasi kaderisasi menjadi potensi dominasi, dari sinergi menjadi intervensi, bahkan berujung pada konflik terbuka.
Kekerasan dalam agenda pelantikan KAMMI Sumut adalah bentuk paling vulgar dari kegagalan menjaga batas. Ketika agenda internal organisasi mahasiswa dianggap sebagai perpanjangan tangan partai, maka yang terjadi adalah delegitimasi total terhadap independensi gerakan. Lebih parah lagi, ketika respon yang muncul adalah kekerasan, maka ini bukan lagi soal perbedaan pandangan—ini soal pembusukan etika.
Ketua PD KAMMI Gowa dengan tegas menyatakan: “Jika benar ada keterlibatan kader partai dalam tindakan kekerasan terhadap kader KAMMI, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai perjuangan itu sendiri. Tidak boleh ada pembiaran. Semua pelaku harus diproses hukum tanpa pandang bulu.”
Pernyataan ini bukan sekadar retorika moral. Ini adalah garis batas. Karena jika organisasi mahasiswa seperti KAMMI tidak mampu melindungi kadernya sendiri dari intervensi kekuatan politik, maka KAMMI telah kehilangan satu hal paling mendasar: kedaulatan gerakan.
Lebih jauh, narasi bahwa agenda KAMMI adalah bagian dari agenda partai harus dilawan secara terbuka. Ini bukan hanya keliru, tetapi berbahaya. Ia mereduksi gerakan mahasiswa menjadi alat politik, dan pada saat yang sama membuka ruang legitimasi bagi intervensi—bahkan kekerasan.
Dalam konteks ini, sikap lunak justru menjadi masalah. Pernyataan tanpa tindakan hanya akan memperdalam krisis kepercayaan. Oleh karena itu, pimpinan pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia harus keluar dari zona aman: tidak cukup dengan klarifikasi, tetapi harus ada langkah konkret, transparan, dan berpihak pada korban.
Jika tidak, maka pertanyaan besar akan terus menggantung:
Apakah KAMMI masih organisasi mahasiswa independen, atau telah berubah menjadi bayang-bayang kekuatan politik tertentu?
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. KAMMI harus memilih: tetap menjadi gerakan intelektual yang merdeka, atau larut dalam arus kepentingan yang pada akhirnya akan menghancurkan integritasnya sendiri.
Karena satu hal yang pasti— gerakan mahasiswa yang kehilangan independensi, bukan hanya kehilangan arah, tetapi juga kehilangan masa depan.

