LENTERA.PRESS, Jakarta — Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Syafrul, menyampaikan kritik sekaligus dorongan kepada Polda Riau agar lebih mengedepankan penegakan hukum yang konkret dalam menangani kasus narkoba di Panipahan, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Menurut Syafrul, protes masyarakat yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari lambatnya respons aparat terhadap laporan warga terkait aktivitas bandar narkoba.
“Akar persoalan ini bukan pada komunikasi publik, tetapi pada belum optimalnya kecepatan dan ketegasan penindakan di lapangan,” ujar Syafrul Sekjen PP KAMMI.
Ia menegaskan bahwa viralnya kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas jaringan narkoba secara menyeluruh.
“Penanganan tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap isu yang sedang ramai diperbincangkan. Harus ada pendekatan sistematis berbasis pemetaan jaringan,” tegasnya.
Syafrul juga menyoroti langkah komunikasi publik yang dinilai kurang tepat jika lebih menitikberatkan pada pembentukan opini melalui pelibatan influencer. Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan narasi yang dikurasi, melainkan bukti nyata penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
“Fokus utama harus pada pembongkaran jaringan, penindakan aktor utama, serta penguatan pengawasan jalur distribusi, khususnya di wilayah pesisir Riau yang rawan menjadi pintu masuk narkoba,” lanjut Syafrul.
Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikan merupakan evaluasi untuk institusi kepolisian agar semakin profesional dan dipercaya publik.
“Kepercayaan masyarakat dibangun dari kerja nyata, bukan sekadar persepsi. Dalam isu serius seperti narkoba yang merusak generasi bangsa, tidak boleh ada ruang bagi distraksi,” tutup Syafrul.

