KAMMI Riau Desak Kapolda: Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif atau Copot Dirkrimsus Segera

LENTERA.PRESS, Riau – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau semakin menyingkap wajah buram penegakan hukum di daerah.

Janji konferensi pers dari Dirkrimsus Polda Riau yang semula dijadwalkan pada 19 Juni 2025 dan kembali batal pada 20 Juni tanpa alasan jelas.

Hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa penanganan kasus ini tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.

Padahal, laporan dan pemeriksaan terhadap banyak saksi telah dilakukan sejak 2024, tetapi hingga hari ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jelas ini bentuk pelecehan terhadap prinsip dasar penegakan hukum, sekaligus penghinaan terhadap rasa keadilan kepada masyarakat.

Penting untuk ditegaskan bahwa dana yang dikorupsi dalam skema SPPD fiktif bukanlah uang elite politik Riau, tetapi uang rakyat Riau.

Rakyat yang seharusnya mendapatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta akses pendidikan dan kesehatan yang lebih layak, justru dikorbankan untuk kepentingan elit politik.

Jika kepolisian gagal menuntaskan kasus ini secara transparan, maka rakyat berhak menilai bahwa institusi hukum telah kehilangan marwahnya.

Terlebih, semangat pemberantasan korupsi secara tegas telah dicanangkan Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya pada poin kelima: memperkuat sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Maka sangat ironis jika semangat pusat tidak dijalankan oleh aparat di daerah.

KAMMI Wilayah Riau dengan ini mendesak Kapolda Riau untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini tanpa intervensi politik atau tekanan elite.

Jika Dirkrimsus terbukti lalai atau terkesan bermain-main dengan waktu, sudah sepatutnya ia dicopot demi menjaga integritas Polri.

Rakyat Riau tidak butuh drama hukum dan sandiwara politik, melainkan keadilan yang pasti. Kasus SPPD fiktif ini adalah ujian, apakah hukum di Riau masih tunduk pada kekuasaan, atau benar-benar berpihak pada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *