LENTERA.PRESS, Aceh Tenggara – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat UGL Aceh Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Muhammad Amri Akbar sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI yang sah.
Ketua KAMMI Komisariat UGL Aceh Tenggara, Khairil Anam, menegaskan bahwa kepemimpinan Amri Akbar telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui terbitnya SK Perubahan Nomor AHU-0001590.AH.01.08.Tahun 2025 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan demikian, kepemimpinan Amri Akbar di PP KAMMI adalah sah secara legal dan formal.
“Kami mendukung penuh kepemimpinan Amri Akbar di KAMMI Pusat. Saatnya kita menolak perpecahan, bersatu, dan lebih progresif dalam mengembangkan sayap-sayap organisasi KAMMI di tengah kondisi bangsa yang sedang tidak stabil,” ujar Khairil Anam.
Ia menambahkan bahwa KAMMI harus kembali fokus pada peran strategisnya sebagai agent of change yang turut menjaga persatuan, menghadirkan solusi, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Dinamika ini perlu menjadi pelajaran bagi kader bahwa kedewasaan harus dikedepankan, jangan sampai asumsi dan tidak objektif melihat dinamika organisasi,” pungkasnya.