Opini: Menagih Arah KAMMI, Dari Gerakan Moral ke Kontribusi Bangsa

LENTERA.PRESS – Usia 28 tahun bagi sebuah organisasi mahasiswa bukan sekadar angka. Ia adalah fase ketika idealisme diuji oleh realitas, dan semangat perubahan ditantang oleh godaan kekuasaan. Bagi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), momentum ini seharusnya menjadi ruang hening untuk bertanya: ke mana arah gerakan ini dibawa, dan untuk siapa ia bekerja?

KAMMI lahir dari pergolakan sejarah reformasi 1998—sebuah era ketika mahasiswa menjadi motor perubahan, dan keberanian moral menjadi mata uang utama. Dalam konteks itu, KAMMI hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai representasi kesadaran kolektif mahasiswa Muslim yang ingin melihat Indonesia lebih adil, lebih demokratis, dan lebih bermartabat.

Namun, sejarah tidak pernah menjamin masa depan. Ia hanya menjadi pijakan—bukan jaminan arah.

Dalam perjalanan waktu, KAMMI mengusung dua identitas strategis: Gerakan Sosial Independen (GSI) dan Gerakan Politik Ekstra Parlementer (GPE). Dua konsep ini menegaskan posisi KAMMI sebagai kekuatan moral sekaligus aktor kritis di luar struktur kekuasaan formal. Independensi, dalam hal ini, bukan sekadar pilihan, tetapi syarat mutlak agar gerakan tetap memiliki daya kritis.

Di titik inilah persoalan mulai mengemuka.

Independensi yang dahulu menjadi fondasi, kini kerap terasa sebagai slogan yang kehilangan daya ikat. Dalam praktiknya, tidak sedikit keputusan dan sikap politik yang dipersepsikan berada dalam bayang-bayang kepentingan eksternal. Legitimasi sering dibungkus dalam istilah “dakwah”, “jamaah”, atau “syuroh”, tetapi substansinya kerap menyisakan tanda tanya: sejauh mana keputusan itu benar-benar lahir dari ruang deliberasi kader yang bebas?

Pertanyaan ini penting, bukan untuk mendelegitimasi, melainkan untuk menjaga kesehatan gerakan. Sebab sejarah menunjukkan, banyak organisasi besar justru melemah bukan karena tekanan dari luar, melainkan karena kehilangan kemandirian dari dalam.

Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah soal kaderisasi. Dalam teori organisasi modern, keberlanjutan gerakan sangat ditentukan oleh kualitas sistem kaderisasi. Ia harus terbuka, adil, dan berbasis kapasitas. Namun dalam praktik, kecenderungan eksklusivitas masih menjadi bayang-bayang yang sulit diabaikan.

Akses terhadap ruang kepemimpinan tidak selalu ditentukan oleh kompetensi, melainkan oleh kedekatan dengan lingkaran tertentu. Akibatnya, ruang dialektika yang seharusnya hidup justru menyempit. Kader yang kritis dan progresif sering kali berada di pinggiran, sementara budaya konformitas mendapatkan tempat yang lebih aman.

Jika situasi ini dibiarkan, maka KAMMI berisiko mengalami stagnasi intelektual. Padahal sebagai gerakan mahasiswa, kekuatan utamanya justru terletak pada kebebasan berpikir dan keberanian menguji gagasan.

Konsep syuroh yang menjadi salah satu mekanisme pengambilan keputusan juga perlu ditempatkan kembali pada ruhnya. Ia seharusnya menjadi ruang musyawarah yang hidup, bukan sekadar prosedur formal untuk mengesahkan keputusan yang telah disepakati oleh segelintir pihak. Tanpa keterbukaan, syuroh berpotensi kehilangan makna substantifnya.

Di tengah tantangan internal tersebut, konteks kebangsaan Indonesia hari ini menuntut lebih banyak dari sekadar retorika gerakan. Polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, serta fragmentasi kepentingan membutuhkan kehadiran aktor-aktor muda yang mampu menjembatani perbedaan.

Di sinilah konsep Muslim Negarawan menemukan relevansinya. Ia bukan hanya identitas simbolik, tetapi ideal tentang kader yang mampu mengintegrasikan nilai keislaman dengan komitmen kebangsaan. Kader yang tidak terjebak dalam sekat kelompok, tetapi mampu merawat persatuan dalam keberagaman.

Indonesia dibangun di atas fondasi Bhinneka Tunggal Ika—sebuah kesadaran bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan kekayaan. KAMMI, jika ingin tetap relevan, harus mampu membaca realitas ini dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari solusi, bukan bagian dari fragmentasi.

Refleksi 28 tahun ini, dengan demikian, tidak cukup berhenti pada romantisme sejarah atau seremoni organisasi. Ia harus menjadi titik balik. Momentum untuk menegaskan kembali independensi, memperbaiki sistem kaderisasi, dan membuka ruang dialektika yang sehat.

Masa depan KAMMI tidak ditentukan oleh seberapa kuat ia menjaga struktur, tetapi oleh seberapa berani ia merawat nilai. Bukan oleh seberapa solid ia dalam barisan, tetapi oleh seberapa jujur ia dalam mengoreksi diri.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang KAMMI adalah pertanyaan tentang kontribusi. Apakah ia akan tetap menjadi kekuatan moral yang relevan bagi bangsa, atau justru larut dalam dinamika internal yang menjauh dari realitas publik?

Usia 28 tahun memberi cukup waktu untuk belajar. Kini, tantangannya adalah memilih arah: bertahan sebagai simbol masa lalu, atau bertransformasi menjadi kekuatan masa depan.

Oleh: Muh Imran, Plt Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *