KAMMI Maluku: Terima Permintaan Maaf, Fokus pada Substansi Surat Kepala Tanah Manusela

LENTERA.PRESS, AMBON — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku menyikapi peristiwa yang melibatkan mahasiswa Seram Utara dalam penyampaian surat Kepala Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku.

Ketua Wilayah KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun, S.Si., menyampaikan bahwa pihaknya menghargai klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak yang diduga merupakan ajudan maupun bagian dari pengawalan Gubernur Maluku.

“Kita sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan. Jika yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, maka mari kita terima dan kita maafkan. Namun, tentu kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Mustakim.

Menurutnya, persoalan yang lebih penting saat ini bukanlah memperpanjang persoalan personal ataupun memperdebatkan tindakan individu di lapangan. KAMMI Maluku justru mengajak seluruh pihak untuk kembali melihat substansi persoalan dan isi surat yang hendak disampaikan oleh masyarakat atau mahasiswa Seram Utara kepada Gubernur Maluku.

“Jangan sampai persoalan komunikasi di lapangan justru menutupi isu utama yang ingin disampaikan. Kita perlu membuka dan membahas secara objektif surat yang dibawa tersebut. Apa yang disampaikan oleh masyarakat, apa persoalannya, dan apa yang menjadi tuntutan atau harapan mereka kepada pemerintah, itu yang harus menjadi perhatian,” ujar Mustakim.

KAMMI Maluku juga mendorong Gubernur Maluku untuk segera merespons surat Kepala Tanah Manusela yang telah dibawakan oleh mahasiswa tersebut. Respons pemerintah dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat didengar, dikomunikasikan, dan ditindaklanjuti secara baik.

“Semoga surat Kepala Tanah Manusela itu segera mendapat respons dari Gubernur Maluku. Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan surat, tetapi tentang bagaimana pemerintah hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Semangat Lawamena harus terus tumbuh dengan memastikan bahwa suara dan aspirasi masyarakat Maluku diakomodir,” tegasnya.

Menurut Mustakim, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap aspirasi masyarakat harus mendapatkan ruang untuk didengar dan dibahas secara proporsional, tanpa mengabaikan ketertiban dan etika dalam penyampaiannya.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada siapa yang berkata kasar atau siapa yang meminta maaf. Mari kita fokus pada persoalan yang lebih esensial. Apa isi surat yang dibawa dalam bambu itu? Apa yang ingin disampaikan oleh Kepala Tanah Manusela dan masyarakat Seram Utara kepada Gubernur Maluku? Itu yang harus kita kawal bersama,” katanya.

KAMMI Maluku berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Semangat Lawamena hendaknya tidak hanya menjadi semboyan, tetapi diwujudkan dalam sikap pemerintah yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan hadir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah.

“Kita ingin Lawamena benar-benar hidup dalam tindakan. Pemerintah mendengar, masyarakat menyampaikan aspirasi dengan baik, dan semua pihak duduk bersama mencari jalan keluar. Itulah semangat yang harus kita jaga di Maluku,” tutup Mustakim.

Ketua Umum Wilayah KAMMI Maluku
Mustakim Rumasukun, S.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *