Unhas Darurat Militeristik? Kampus Harus Tetap Menjadi Ruang Akademik yang Merdeka

LENTERA.PRESS, Makassar – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sulawesi Selatan menyoroti penyelenggaraan kuliah umum yang menghadirkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas). Menurut PW KAMMI Sulsel, kampus harus tetap menjaga marwahnya sebagai ruang akademik yang bebas, kritis, dan independen. Jumat, 14/08/2026.

Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan, Muh Imran, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tugas pokok sebagaimana diatur dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus merupakan tempat lahirnya ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, serta dialektika pemikiran, bukan ruang yang memberi kesan normalisasi pendekatan militer dalam kehidupan akademik.

“Kampus harus menjadi benteng kebebasan berpikir dan kebebasan akademik. Kehadiran narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk unsur TNI, dapat menjadi bagian dari diskusi akademik apabila relevan dengan tema dan dilakukan dalam koridor akademik. Namun, kampus harus tetap menjaga independensinya dan memastikan tidak terjadi dominasi pendekatan di luar fungsi akademik,” ujar Muh Imran.

PW KAMMI Sulsel mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan melindungi segenap bangsa dari ancaman militer maupun ancaman bersenjata. Sementara itu, perguruan tinggi memiliki mandat yang berbeda sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan insan akademis.

KAMMI Sulsel menilai bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan berbagai institusi negara harus tetap menghormati batas kewenangan masing-masing serta tidak mengurangi ruang kebebasan akademik yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Kampus bukan barak militer, sebagaimana barak militer bukan kampus. Masing-masing memiliki fungsi strategis yang harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sinergi boleh dilakukan, tetapi independensi kampus tidak boleh dikorbankan,” lanjutnya.

PW KAMMI Sulsel mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Hasanuddin untuk terus menjaga kampus sebagai ruang dialog ilmiah yang terbuka terhadap berbagai perspektif, tanpa kehilangan karakter dasarnya sebagai pusat ilmu pengetahuan, inovasi, dan pembentukan pemimpin bangsa yang kritis dan berintegritas.

KAMMI Sulsel juga mendorong agar setiap kegiatan yang menghadirkan pejabat negara, termasuk unsur militer, benar-benar berorientasi pada kepentingan akademik, membuka ruang tanya jawab yang bebas, serta menghormati kebebasan berpikir dan kebebasan berpendapat mahasiswa.

“Indonesia membutuhkan kampus yang kuat, kritis, dan merdeka. Sinergi dengan semua pihak penting, namun marwah kampus sebagai ruang akademik harus tetap dijaga.”

Muh Imran
Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan
Muslim Negarawan untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *