LENTERA.PRESS, Makassar – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sulawesi Selatan mengecam keras dugaan penyelenggaraan pesta minuman keras (miras) yang disertai tindakan mempermainkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang melukai perasaan umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, serta ketertiban umum. Rabu, 13/08/2026.
Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan, Muh Imran, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka aparat penegak hukum dan pemerintah harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha tempat yang menjadi lokasi kegiatan tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bahan candaan, penghinaan, atau barter dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma agama. Tindakan seperti ini telah melukai hati umat Islam dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Muh Imran.
PW KAMMI Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan dan lokasi usaha yang berpotensi melanggar norma hukum maupun ketertiban umum harus diperketat.
KAMMI Sulsel juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin operasional tempat usaha tersebut. Apabila terbukti menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hukum atau tindakan yang merendahkan nilai-nilai agama, maka izin operasionalnya harus dicabut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina agama atau melecehkan kitab suci. Negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap kerukunan, ketertiban, dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dijunjung masyarakat,” lanjutnya.
PW KAMMI Sulawesi Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
KAMMI Sulsel berharap kasus ini ditangani secara tegas, transparan, dan sesuai hukum agar memberikan rasa keadilan serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Muh Imran
Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan
Muslim Negarawan untuk Indonesia

