LENTERA.PRESS, JAKARTA — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menegaskan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Sikap tersebut disampaikan PP KAMMI sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, persatuan nasional, serta memastikan demokrasi tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan hukum yang berlaku.
Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menegaskan bahwa KAMMI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh berkembang menjadi ancaman, tindakan koersif, provokasi, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“KAMMI menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi keluar dari koridor hukum, mengancam pejabat negara, merusak fasilitas publik, dan mengganggu persatuan bangsa,” tegasnya.
PP KAMMI menilai bahwa kritik terhadap pemerintah, tuntutan pemberantasan korupsi, maupun dorongan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, perjuangan terhadap agenda tersebut harus dilakukan melalui cara-cara yang damai, konstitusional, bermartabat, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
KAMMI juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil seharusnya menjadi kekuatan moral yang mampu menjembatani aspirasi rakyat dengan penyelenggara negara, bukan justru memperbesar ketegangan sosial dan politik.
“Perjuangan antikorupsi harus terus dikawal. RUU Perampasan Aset juga harus diperjuangkan. Tetapi cara memperjuangkannya tidak boleh mengancam persatuan bangsa dan merusak prinsip demokrasi yang kita bangun bersama,” lanjutnya.
PP KAMMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, audiensi, partisipasi publik, serta mekanisme konstitusional lainnya dalam menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.
KAMMI berpandangan bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya tentang keberanian menyampaikan kritik, tetapi juga tentang kedewasaan dalam menjaga ketertiban, menghormati hukum, serta menghargai hak masyarakat lainnya.
“Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat. Suara rakyat harus didengar, tetapi persatuan dan keutuhan bangsa juga harus kita jaga bersama,” tegas PP KAMMI.
PP KAMMI berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar, tetapi kepentingan bangsa Indonesia harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik sesaat.
PP KAMMI tetap berpihak pada kepentingan rakyat, pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, dan penguatan demokrasi konstitusional.

