KAMMI Soroti Penanganan Karhutla, Minta Pemerintah Percepat Tanggap Darurat dan Evaluasi Kebijakan
LENTERA.PRESS, JAKARTA — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyoroti efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kembali meningkat di Kalimantan dan Sumatera pada Oktober 2026. PP KAMMI menilai upaya penanggulangan karhutla saat ini tidak boleh sebatas pengerahan armada pemadaman, melainkan harus dibarengi percepatan tindakan di lapangan serta perlindungan nyata bagi masyarakat terdampak.
Kritik ini disampaikan merespons lonjakan titik panas satelit yang mencapai 793 titik secara nasional per 10 Oktober 2026, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat. Fungsionaris PP KAMMI, Hamzan Watoni, S.Hut., menegaskan bahwa respons bencana harus berfokus pada hasil akhir yang dirasakan warga, bukan sekadar jumlah operasi yang digelar.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam penanganan bencana. Pemerintah perlu memastikan respons berjalan cepat, warga terdampak terlindungi, dan setiap langkah penanganan dapat dipantau serta dievaluasi secara terbuka,” tegas Hamzan.
Guna mempercepat penanganan dan memutus rantai karhutla berulang, PP KAMMI mendesak pemerintah menjalankan sejumlah langkah rekomendasi strategis. Percepatan tanggap darurat harus dilakukan berbasis risiko melalui pemetaan wilayah rawan, verifikasi lapangan secara presisi, mobilisasi personel yang tepat sasaran, serta proses pendinginan area terbakar untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Selain itu, transparansi data operasional, jaminan fasilitas kesehatan gratis, dan distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak kabut asap harus disalurkan tanpa penundaan.
Di samping tindakan darurat, PP KAMMI juga merekomendasikan penguatan penegakan hukum berbasis bukti terhadap pelanggaran tata kelola lahan serta restorasi ekosistem gambut secara berkelanjutan. Hamzan menekankan pentingnya perbaikan sistem secara menyeluruh agar penanganan bencana tidak selalu terlambat dan berulang setiap tahun.
“Bencana tidak cukup direspons dengan kehadiran petugas dan pengerahan peralatan. Yang harus dipastikan adalah keselamatan warga, terkendalinya ancaman, terbukanya informasi, dan adanya perbaikan kebijakan agar kejadian serupa dapat dicegah,” pungkas Hamzan


Tambahkan juga mitigasi bencana agar Tdk meluas ke wilayah lainnya mengingat kita rawan bencana,..