PASAR MARDIKA: EPISENTRUM KEBUDAYAAN DAN KEBHINEKAAN MASYARAKAT MALUKU

Pasar Mardika tidak saja dikenal sebagai tempat transaksi jual-beli antara pembeli dan pedangan, melainkan lebih dari itu ada ruang sosial yang menjadi tempat bertemunya nilai, budaya dan solidaritas Manusia Maluku yang terwakilkan melalui masyarakat kota Ambon.

Membangun wajah kota jauh lebih modern, terkini dan berkemajuan adalah salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah kota yang harus selalu diupayakan dan direalisasikan. Mengingat persaingan kota dalam langskap “Smart City” terlihat pesat, maka menjadi lebih baik adalah keinginan bersama.

Menjadi lebih baik adalah keinginan semua pihak, namun menjadi lebih baik tidak harus melibatkan dugaan unsur-unsur diskriminatif yang memangkas hajat hidup pedagang dan tidak melibatkan asas keterlibatan “membangun ekonomi dengan prinsip Pancasila”. Dimana, bermusyawarah dengan semua pihak untuk mencari jalan baik dan jalan keluar adalah hal utama yang harus diperhatikan dan dikedepankan.

Pasar Mardika tidak hanya saja iconik masyarakat kota Ambon, tapi Mardika adalah episentrum kebudayaan dan kebihinekaan manusia Maluku. Hampir dapat dipastikan bahwa setiap orang yang berkunjung ke Ambon, akan berkunjung ke pasar Mardika. Ini menandakan bahwa pasar Mardika tidak hanya saja menjadi sentral ekonomi kota Ambon, tapi sebagai jantung kebudayaan dan toleransi Maluku.

Di Mardika tidak ada perbedaan berbasis SARA, yang ada hanyalah solidaritas dan toleransi yang menggambarkan wajah Manusia Maluku yang selalu menjunjung tinggi persaudaraan. Itulah mengapa perdagangan jual-beli di Pasar Mardika selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan persaudaraan serta membangun ekonomi berbasis Pancasila.

Prinsip perjuangan KAMMI dalam konsistensi mengawal pembangunan pasar Mardika sepanjang ini, bukan untuk menciptakan barrier atas upaya pemerintah kota membangun dan menata kota jauh lebih baik, melainkan konsistensi perjuangan KAMMI adalah tentang menghadirkan kepastian pembangunan dan memberikan kepastian hak kepada pedangan tanpa dikurangi sehingga hak publik untuk mendapatkan pelayanan baik dari ketersediaan pasar dapat tersedia dengan baik dan maksimal.

Pada bagian lain, perjuangan KAMMI tidak berada pada antara pro pedagang dan menolak upaya pemerintah kota dalam membangun dan menata kota. Melainkan keberadaan KAMMI secara nafas perjuangan adalah menjadi bagian dari penengah antara pemerintah dan pedagang dalam mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan Pasar Mardika agar ketersediaan ruang publik dapat diakses dengan baik dan penuh kenyamanan. Hal ini disebabkan karena prinsip gerakan KAMMI secara kelembagaan adalah “solusi perbaikan adalah tawaran perjuangan KAMMI”.

Sebab itu, KAMMI mendorong bentuk perbaikan yang harus dilakukan adalah dengan menjamin keamanan, kenyamanan, keadilan dan kepastian hak pedagang dengan melibatkan para pedangan dalam setiap perbicangan tata pasar. Selain itu, KAMMI mengutuk adanya tindakan-tindakan diskriminatif dan premanisme terhadap para pedagang serta KAMMI mengutuk adanya sistem monopoli dan hegemoni yang berpotensi menciptakan ketidakadilan pada mekanisme harga pasar dan menciptakan kegaduhan sosial di tengah kedamaian kota Ambon sebagai wajah toleransi bangsa Indonesia.