Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsulbar, KAMMI Wilayah Sulbar Mengecam: Perempuan Harus Berani Speak Up

LENTERA.PRESS, SULBAR – Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Barat (KAMMI Wilayah Sulbar), Bidang Keperempuanan (BP) setelah beredar kasus pelecehan seorang Mahasiswi UNSULBAR KAMMI Sulbar Mengecam tindakan pelecehan tersebut.

Taswira Kabida BP KAMMI Wilayah Sulbar Menyatakan “saya sangat mengecam tindakan kasus pelecehan seksual maupun kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Para Pelaku harus ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kita,” ucapnya kepada lentera.press, jumat, 2/08/2024.

Kejadian tersebut terjadi dalam perjalanan dari Pasangkayu Menuju kampus UNSULBAR untuk mengurus sesuatu di kampus

Kasus Pelecehan seksual akan membuat korban mengalami trauma yang sangat mendalam, dan jika dibiarkan berlarut-larut,akan berdampak pada kesehatan fisik (Psikosomatis).

“Perempuan harus berani speak up kepada orang terdekat atau pun kepada pihak yang mampu menjadi jembatan untuk menangani kasus tersebut, salah satunya kepada pihak berwajib, instansi lain/ komunitas yang dianggap mampu membantu,” sambungnya

Korban biasanya tidak berani karena dengan banyak kondisi dan keadaan yang menjadi pertinbangan para korban untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

“Korban biasanya untuk speak up karena mendapat ancaman dari pelaku atau merasa malu untuk mengungkapkan kondisi yang dialami, karena si korban merasa, jika speak up, justru mempermalukan dirinya sendiri. Stop berpikiran seperti itu. Saya yakin, masih banyak kasus-kasus pelecehan yang terjadi di sekitar kita, tetapi para korban justru tidak pernah menceritakan hal tersebut dan kasusnya tenggelam begitu saja dan tidak ada penyelesaian, sehingga para korban hanya bisa dilanda trauma yang berakibat mengganggu kesehatan mentalnya bahkan mempengaruhi pendidikan dan kehidupannya,” tegas.

Taswirah menegaskan bahwa kasus seperti ini banyak terjadi akan tetapi banyak yang tidak berani melaporkan atau menyampaikan ke pihak berwajib atas hal tersebut.

“Untuk menghindari kasus tersebut, diperlukan adanya edukasi seputar pencegahan dan kiat-kiat pertahanan dan perlindungan diri,” ujar taswirah lebih lanjut.

Bahwa untuk menyikapi kasus tersebut maka perlu ada program edukasi untuk menjembatani para korban untuk berani melaporkan.

Koresponden: Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *