KAMMI Maluku, DPD IMM Maluku, dan SEMMI Maluku Mendesak Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan Pembangunan untuk Maluku

LENTERA,PRESS, Ambon, 15 Juli 2026 — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku, dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku menyampaikan sikap bersama dengan mendesak pemerintah pusat segera menghadirkan keadilan pembangunan bagi Provinsi Maluku sebagai daerah kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan dan minyak dan gas bumi (migas).

Ketiga organisasi mahasiswa tersebut menilai bahwa hingga saat ini Maluku belum memperoleh manfaat yang sebanding dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Sebagai daerah penghasil perikanan dan migas, Maluku dinilai masih menghadapi ketimpangan dalam pembagian hasil, pembangunan infrastruktur, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan seruan agar pemerintah menjalankan amanat konstitusi secara adil bagi seluruh daerah, termasuk Maluku.

“Kami tidak menolak NKRI, tetapi kami menuntut keadilan. Kekayaan alam Maluku harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas perwakilan ketiga organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Maluku, DPD IMM Maluku, dan SEMMI Maluku menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat:

  1. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan DPR RI mengevaluasi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perikanan dan migas agar lebih berkeadilan bagi Provinsi Maluku sebagai daerah penghasil.
  2. Mendesak pemerintah pusat mempercepat pengesahan regulasi yang memperkuat keberpihakan kepada daerah kepulauan, termasuk penyelesaian kebijakan yang mendukung pembangunan Maluku.
  3. Mendesak pemerintah membangun industri hilirisasi perikanan dan migas di Maluku guna menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mendesak pemerintah meningkatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transportasi laut, serta konektivitas antarwilayah di Maluku.
  5. Mendesak pemerintah memastikan keterlibatan masyarakat dan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Blok Masela dan sektor perikanan.
  6. Mendesak pemerintah menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam serta distribusi manfaatnya bagi masyarakat Maluku.
  7. Mendesak Presiden Republik Indonesia membuka dialog resmi bersama pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat sipil untuk membahas solusi atas ketimpangan pembangunan di Maluku.
  8. Menegaskan bahwa seluruh kekayaan sumber daya alam Maluku harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketiga organisasi berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi tersebut melalui kebijakan yang nyata dan berpihak kepada masyarakat Maluku.
Menurut mereka, pembangunan yang berkeadilan merupakan fondasi utama dalam memperkuat persatuan nasional dan mewujudkan Indonesia yang maju tanpa meninggalkan daerah-daerah kepulauan.

“Keadilan bagi Maluku adalah bagian dari keadilan bagi Indonesia. Sudah saatnya kekayaan Maluku benar-benar menjadi sumber kemakmuran bagi rakyat Maluku, bukan sekadar menjadi penopang pembangunan daerah lain,” tutup pernyataan bersama tersebut.

One thought on “KAMMI Maluku, DPD IMM Maluku, dan SEMMI Maluku Mendesak Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan Pembangunan untuk Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *