Dari Kampus ke Lapas : Mahasiswa PKL Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FAI Unismuh Makassar bersinergi dengan KUA Rappocini Guna Dampingi Pembinaan Keagamaan bagi Warga Lapas

LENTERA.PRESS, MAKASSAR — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rappocini melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa magang Program Studi Ahwal Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sebagai bagian dari praktik pengabdian dan pembelajaran lapangan di bawah pendampingan Ruslan, S.Pd., M.Pd. dan Nur Hasjim, S.Ag.

Pembinaan berlangsung di Masjid Da’watul Ihsan Lapas Kelas I Makassar. Kegiatan diisi dengan pembelajaran membaca Al-Qur’an, tahsin, bimbingan ibadah, penyampaian materi keislaman, serta pendampingan secara langsung kepada warga binaan sebagai upaya memperkuat pembinaan mental dan spiritual.

Menurut Ruslan, S.Pd., M.Pd., keterlibatan KUA Rappocini dalam pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah lama terjalin antara Kementerian Agama dan pihak Lapas. Karena lokasi Lapas berada di wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Rappocini, KUA Rappocini mendapat amanah untuk melaksanakan pembinaan secara berkala.

“Tujuan kita di sana itu membina. Memang sudah ada kerja sama Kementerian Agama dengan pihak Lapas, sehingga kita melaksanakan pembinaan kepada warga binaan di sana,” kata Ruslan dalam wawancara.

Ia menjelaskan bahwa sasaran pembinaan sebelumnya mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga warga binaan dewasa. Menurutnya, pembinaan dilakukan secara berkelanjutan agar warga binaan tetap memperoleh pendidikan agama selama menjalani masa pembinaan.

“Dulu itu ada banyak, mulai anak-anak, remaja sampai yang dewasa. Tujuan kita tetap sama, yaitu membina mereka,” ujar Ruslan.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa magang Unismuh Makassar turut mendampingi warga binaan belajar membaca Al-Qur’an secara berkelompok. Mahasiswa membimbing peserta sesuai kemampuan masing-masing sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih intensif dan interaktif.

Koordinator KUA Rappocini, Nur Hasjim, S.Ag., mendampingi seluruh rangkaian kegiatan sekaligus mengarahkan mahasiswa selama proses pembinaan berlangsung. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu membantu efektivitas pembelajaran sekaligus memberikan pengalaman nyata mengenai pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Ruslan menuturkan bahwa pembinaan keagamaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat kesadaran beragama sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan diarahkan pada perubahan sikap dan pembentukan karakter warga binaan.

“Makanya tujuan kita itu membina di sana. Mereka adalah warga binaan yang perlu terus didampingi melalui pembinaan keagamaan,” tutur Ruslan.

Selain mengikuti proses mengajar, mahasiswa juga mengamati mekanisme pelaksanaan program pembinaan yang dijalankan KUA bersama Lapas. Pengalaman tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami implementasi hukum keluarga Islam dan pelayanan keagamaan dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan mendapat sambutan positif dari warga binaan. Mereka mengikuti pembelajaran Al-Qur’an, menyimak materi yang disampaikan, serta berdiskusi dengan pembimbing mengenai praktik ibadah dan pemahaman keislaman.

Program pembinaan keagamaan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Agama, KUA Kecamatan Rappocini, dan Lapas Kelas I A Makassar dalam mendukung pembinaan mental spiritual warga binaan. Di sisi lain, keterlibatan mahasiswa magang FAI Unismuh Makassar menjadi bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik yang menghubungkan teori di ruang kuliah dengan pelayanan nyata kepada masyarakat.

KUA Rappocini berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembinaan keagamaan di Lapas Kelas I A Makassar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Melalui kolaborasi ini, warga binaan diharapkan memperoleh bekal spiritual yang lebih baik, sementara mahasiswa memperoleh pengalaman kerja lapangan yang memperkuat kompetensi akademik dan profesional mereka.

Muh. Alghazali Tombongi, Mahasiswa Fakultas Agama Islam Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *