LENTERA.PRESS, PEKANBARU – Diskusi mengenai RUU Migas seharusnya tidak hanya terfokus pada perubahan struktur lembaga serta distribusi kekuasaan di tingkat pusat, sementara wilayah penghasil tetap menjadi tempat eksploitasi tanpa mendapatkan manfaat yang sebanding. Untuk Riau, pertanyaan yang paling mendasar bukan hanya mengenai siapa yang akan berperan sebagai pengatur, tetapi apakah RUU Migas benar-benar akan meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat kewenangan wilayah penghasil, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dan memastikan bahwa kekayaan migas dapat diubah menjadi kesejahteraan.
Masalah lainnya berkaitan dengan dampak lingkungan dan sosial. Kegiatan migas terjadi bersamaan dengan masyarakat, lahan pertanian, sungai, pemukiman, serta jaringan pipa minyak. Namun, saat ada masalah limbah B3, pencemaran, atau kerusakan lingkungan, sering kali masyarakat menjadi pihak yang paling terkena dampaknya. Oleh karena itu, RUU Migas perlu menetapkan siapa yang akan bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan dan bagaimana masyarakat di sekitar lokasi operasi dapat merasakan manfaat ekonomi secara nyata. Jangan sampai hasil minyak diambil dari daerah, keuntungan dinikmati secara nasional, sementara limbah, risiko pencemaran, dan kemiskinan justru ditanggung oleh masyarakat di wilayah penghasil, karena riau bukan tempat pembuangan akhir (TPA) migas pemerintah pusat.
RUU Migas seharusnya menjadi kesempatan untuk mewujudkan keadilan fiskal, keadilan dalam pembagian wewenang, dan keadilan ekologis. Kriteria keberhasilan bukan diukur dari seberapa banyak wewenang yang berpindah antar lembaga di Jakarta, tetapi apakah setelah undang-undang ini diterapkan, pendapatan daerah meningkat, angka kemiskinan menurun, masyarakat sekitar operasi menjadi lebih sejahtera, dan lingkungan benar-benar mendapatkan pemulihan. Jika tidak, adalah wajar apabila masyarakat mempertanyakan. Apakah RUU Migas ini sebenarnya diperuntukkan bagi penguatan wilayah penghasil, ataukah hanya untuk mengatur ulang siapa yang memegang kekuasaan atas migas di tingkat pusat.

