LENTERA.PRESS, MAKASSAR — Ketua Umum KAMMI Komisariat Al-Furqon, Muhammad Salimudin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik mafia migas dan seluruh jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut menyusul terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah persoalan antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan pada 14 September 2026, Polda Sulsel bersama jajaran Polres telah mengungkap 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Agustus–September 2026, menetapkan 17 orang sebagai tersangka, serta menyita 18.905 liter BBM bersubsidi.
Menurut Muhammad Salimudin, data tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan BBM bukan sekadar isu di ruang publik. Ada kasus konkret yang telah masuk dalam proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan BBM. Namun, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Kalau memang ada jaringan yang lebih besar, maka harus dibongkar sampai ke aktor dan pihak yang berada di belakang praktik tersebut.” tegas Salimudin.
Salimudin menilai, jika terdapat praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, atau modus lainnya untuk memperoleh keuntungan dari BBM bersubsidi, maka aparat perlu menelusuri seluruh rantai praktik tersebut.
Sebelumnya, Satgas Tertib Pengisian BBM di Sulsel juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di SPBU, antara lain kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, transaksi pengisian BBM secara berulang dalam sehari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Jangan hanya menangkap orang yang berada di ujung rantai, sementara kemungkinan aktor, jaringan, atau pihak yang memperoleh keuntungan lebih besar tidak tersentuh. Usut dari hulu sampai hilir.” ujarnya.
KAMMI Komisariat Al-Furqon juga meminta aparat penegak hukum dan Pertamina membuka informasi secara transparan mengenai hasil penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Salimudin, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus, terutama ketika persoalan BBM telah berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
“Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada penyalahgunaan, siapa pelakunya, bagaimana modusnya, dan sejauh mana proses hukumnya harus dijelaskan secara terbuka. Transparansi penting agar publik tidak terus berada dalam ruang spekulasi.” katanya.
Ia juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi antrean panjang. Pengawasan harus menjadi sistem permanen untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM kembali terjadi.
Menurut Salimudin, BBM bersubsidi merupakan instrumen negara untuk membantu masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. Karena itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi maupun bisnis merupakan persoalan serius yang merugikan masyarakat.
“Subsidi diberikan negara untuk rakyat, bukan untuk dipermainkan oleh oknum. Ketika masyarakat harus antre berjam-jam sementara ada pihak yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM untuk keuntungan pribadi, maka negara harus hadir dan bertindak tegas.” tegasnya.
KAMMI Komisariat Al-Furqon kemudian menyampaikan beberapa tuntutan:
- Mengusut tuntas dugaan mafia migas dan jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
- Tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri seluruh jaringan dan pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan proses hukum.
- Mengusut dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, serta modus lain yang merugikan masyarakat.
- Memberikan sanksi tegas dan sesuai hukum kepada setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Membuka informasi perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik.
- Memperkuat pengawasan distribusi BBM dari terminal hingga SPBU untuk mencegah penyalahgunaan berulang.
Salimudin menegaskan bahwa KAMMI tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum adanya proses hukum. Namun, banyaknya kasus yang telah diungkap menjadi alasan kuat bagi aparat untuk memperluas penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak ingin kasus-kasus ini berhenti sebagai statistik penindakan. Jika ada jaringan yang lebih besar, bongkar. Jika ada aktor yang bermain di baliknya, proses. Jika ada oknum yang terbukti terlibat, berikan sanksi tegas. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari permainan distribusi energi.” tutup Muhammad Salimudin.
Muhammad Salimudin
Ketua Umum KAMMI Komisariat Al-Furqon

