LENTERA.PRESS, Jakarta – Perdebatan publik mengenai Mama Yasinta yang melaporkan LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi terus menjadi sorotan. Di tengah beragam spekulasi yang berkembang, Digdaya Institute meminta masyarakat menempatkan persoalan tersebut secara proporsional dan berdasarkan fakta.
Direktur Eksekutif Digdaya Institute Afri Darmawan S.IP., M.Si. menilai munculnya berbagai asumsi di ruang publik berpotensi mengaburkan substansi utama dari perkara yang sedang berjalan.
Menurutnya, polemik yang berkembang tidak cukup dipahami hanya dari sudut pandang opini media sosial, melainkan perlu ditelaah secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang melatarbelakanginya.
“Kami melihat adanya kecenderungan polarisasi opini yang terlalu cepat menyimpulkan tanpa melihat akar persoalan secara utuh. Dalam ruang publik yang sehat, polemik seperti ini harus didekati dengan kepala dingin dan objektivitas yang tinggi, bukan dengan sentimen sesaat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta kepada Media Senin (01/6/2026).
Afri mengatakan salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah persoalan hak privasi individu. Ia menyebut Mama Yasinta mengaku tidak pernah mengetahui dirinya dijadikan bagian dari materi film maupun berbagai materi publikasi yang menyertainya.
Berdasarkan informasi yang diterima Digdaya Institute, Mama Yasinta baru mengetahui keberadaan visual dirinya dalam film tersebut pada April 2026 saat berada di Jayapura. Saat itu ia mendapati wajahnya digunakan dalam sejumlah materi promosi, mulai dari poster, baliho hingga rekaman video yang menjadi bagian dari adegan film.
“Beliau langsung Mama Yasinta secara terbuka mengakui bahwa sama sekali tidak tahu menahu dijadikan film,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afri mengingatkan bahwa kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dan penggunaan identitas seseorang dalam ruang publik.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mengedepankan empati terhadap pihak yang merasa dirugikan sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Publik harus melihat kasus ini secara objektif. Mama Yasinta merupakan korban dari kepentingan oknum tertentu,” ujar Afri.
Digdaya Institute berharap seluruh pihak menahan diri dari penghakiman sepihak dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

