Konfercab XXXIV PMII Kota Makassar Lahirkan Kepemimpinan Baru, Momentum Reposisi Gerakan Kader di Tengah Tantangan Demokrasi

LENTERA.PRESS, Makassar —Setelah melalui rangkaian persidangan yang berlangsung secara komprehensif, Konferensi Cabang (Konfercab) XXXIV Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Makassar resmi menetapkan Ridwan sebagai Formatur Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Makassar dan Zahra Muthia Ashilah sebagai Formatur Ketua KOPRI PC PMII Kota Makassar. Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang pleno yang digelar pada Rabu, 29 Juli 2026, di Gedung LPTQ Talasalapang, Kota Makassar, sebagai penutup forum permusyawaratan tertinggi organisasi di tingkat cabang.

Konfercab XXXIV menjadi momentum berakhirnya masa khidmat kepengurusan Hariandi sebagai Ketua PC PMII Kota Makassar dan Nurmila Sari H sebagai Ketua KOPRI PC PMII Kota Makassar periode 2025–2026. Regenerasi kepemimpinan itu tidak hanya menandai pergantian figur, tetapi juga menjadi ruang evaluasi atas arah kaderisasi, strategi gerakan, serta posisi PMII Kota Makassar dalam merespons perubahan sosial, politik, ekonomi, dan kebangsaan yang semakin kompleks.

Forum dibuka secara resmi oleh Trigosal Ariadi, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sulawesi Selatan. Dalam pidato pembukaannya, ia menekankan bahwa Konfercab merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan keberlanjutan kaderisasi sekaligus menjaga independensi organisasi sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Menurut Trigosal, organisasi kader akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada pergantian struktur kepengurusan tanpa melahirkan gagasan yang mampu membaca perubahan zaman. Ia mengingatkan bahwa PMII sejak awal berdiri dibangun di atas tradisi intelektual, keberanian moral, dan keberpihakan kepada nilai-nilai keadilan sosial.

“PMII tidak didirikan untuk menjadi organisasi yang sekadar mengisi ruang kekuasaan. PMII harus tetap menjadi kekuatan intelektual yang mampu mengoreksi arah kebijakan ketika kekuasaan menjauh dari konstitusi, mengabaikan kepentingan rakyat, atau membatasi ruang demokrasi. Kritik yang dibangun di atas argumentasi, data, dan etika merupakan bagian dari tanggung jawab moral kader.”

Ia menambahkan bahwa demokrasi membutuhkan organisasi masyarakat sipil yang independen agar mekanisme checks and balances berjalan secara sehat. Dalam konteks itu, PMII dituntut tidak larut dalam pragmatisme politik, tetapi tetap menjaga jarak kritis terhadap setiap kekuasaan, siapa pun yang memegangnya.

Konfercab diikuti oleh pengurus cabang, delegasi komisariat dan rayon, alumni, OKP Cipayung Plus Kota Makassar, BEM, Himpunan, Organisasi Daerah dan Tamu undangan dari berbagai pihak serta unsur PKC PMII Sulawesi Selatan. Selama persidangan, peserta membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan, mengevaluasi pelaksanaan kaderisasi, merumuskan rekomendasi organisasi, serta memilih formatur melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi PMII.

Bagi PMII, Konfercab bukan sekadar agenda elektoral internal. Forum ini merupakan ruang refleksi terhadap kualitas kaderisasi dan efektivitas organisasi dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, pemberdayaan masyarakat, dan kontrol sosial. Karena itu, pergantian kepemimpinan dipandang sebagai proses regenerasi gagasan, bukan semata regenerasi jabatan.

Ketua Demisioner PC PMII Kota Makassar, Hariandi, menyebut dinamika yang mengiringi jalannya Konfercab merupakan bagian dari tradisi demokrasi yang harus dipelihara. Menurutnya, perbedaan pandangan selama forum tidak boleh menjadi alasan melemahnya soliditas organisasi setelah keputusan diambil.

“Konfercab telah selesai dan seluruh proses organisasi telah berjalan sesuai konstitusi. Kini tidak ada lagi ruang bagi fragmentasi. Seluruh kader memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal kepemimpinan baru, memperkuat kaderisasi, dan memastikan PMII Kota Makassar tetap menjadi organisasi yang independen, kritis, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.”

Terpilihnya Ridwan dan Zahra Muthia Ashilah membuka babak baru bagi PMII Kota Makassar. Tantangan yang dihadapi tidak hanya menyangkut konsolidasi internal, tetapi juga kemampuan organisasi menjawab berbagai persoalan publik, mulai dari kualitas demokrasi lokal, tata kelola pemerintahan, akses pendidikan, ketimpangan sosial, hingga penguatan ruang partisipasi warga.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap organisasi kemahasiswaan untuk tetap relevan, kepemimpinan baru diharapkan mampu mengonsolidasikan tradisi intelektual PMII dengan praktik gerakan yang berbasis riset, advokasi kebijakan, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, PMII tidak hanya menjadi ruang kaderisasi, tetapi juga aktor masyarakat sipil yang aktif merawat demokrasi, memperkuat keadilan sosial, dan mengawal akuntabilitas kekuasaan dalam bingkai konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *