LENTERA.PRESS, MAKASSAR – Mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panakkukang dan KUA Kecamatan Manggala mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di KUA Kecamatan Manggala pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung pada siang hari hingga waktu Asar tersebut membahas persiapan menuju kehidupan rumah tangga, pemahaman diri, serta tantangan keluarga masa kini.
BRUN diikuti 21 mahasiswa PKL, terdiri atas enam mahasiswa dari KUA Manggala dan 15 mahasiswa dari KUA Panakkukang. Peserta dari KUA Panakkukang terdiri atas empat mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan 11 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar).
Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yakni Drs. Haenuddin, penghulu KUA Kecamatan Manggala, dan Ustaz Ahmad Jazil, S.Th.I., M.Pd., Kepala KUA Kecamatan Ujung Pandang. Keduanya memberikan materi yang menekankan pentingnya kesiapan diri dan pemahaman terhadap kehidupan keluarga sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dalam materi pertama, Haenuddin mengajak peserta memahami bahwa pernikahan membutuhkan persiapan yang matang. Menurut dia, seseorang perlu memiliki tujuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, sebagaimana seseorang yang akan melakukan perjalanan jauh harus mempersiapkan segala kebutuhan sebelum berangkat.
Haenuddin mengibaratkan kehidupan rumah tangga seperti perjalanan menuju sebuah pulau yang dapat menghadapi berbagai kondisi selama perjalanan. “Dalam perjalanan itu tentu ada ombak, ada badai, maka tentu kita harus bagaimana kita selamat di situ,” ujar Haenuddin.
Menurut Haenuddin, gambaran tersebut menunjukkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Karena itu, calon pasangan perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai persoalan sekaligus memahami tujuan membangun rumah tangga, termasuk mengarahkan kehidupan keluarga untuk memperoleh rida Allah.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan pasangan untuk saling memahami. “Apakah kalian berdua sudah saling memahami, saling memahami kekurangan,” kata Haenuddin ketika mengajak peserta merefleksikan kesiapan sebelum menikah.
Haenuddin menjelaskan bahwa setiap individu memiliki jati diri, karakter, potensi, kelebihan, dan kekurangan. Pemahaman terhadap diri sendiri dan pasangan dinilai penting agar seseorang tidak hanya mempersiapkan pernikahan secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan pribadi untuk menjalani kehidupan setelah pernikahan.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Ahmad Jazil dengan pembahasan mengenai tantangan keluarga masa kini. Ia menjelaskan bahwa fasilitator BRUN tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga mengarahkan peserta untuk aktif dalam proses pembelajaran dan komunikasi.
“Kalau fasilitator itu hanya mengantar, memfasilitasi komunikasi dua arah. Jadi semua peserta harus aktif,” ujar Jazil.
Jazil mendorong peserta untuk tidak sekadar menjadi pendengar selama kegiatan. Peserta diajak menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan, berdiskusi, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dapat menjadi tantangan dalam kehidupan keluarga.
Dalam sesi tersebut, Jazil mengajak mahasiswa membahas sejumlah tantangan keluarga masa kini. Menurut dia, pemahaman terhadap berbagai tantangan tersebut diperlukan agar calon pasangan memiliki gambaran mengenai persoalan yang mungkin muncul setelah menikah.
Selain membahas tantangan keluarga, Jazil mengarahkan peserta untuk mengenali diri sendiri. Ia menjelaskan bahwa setiap orang memiliki potensi, kelebihan, kekurangan, nilai, prinsip hidup, karakter, dan kepribadian yang perlu dipahami sebelum mengambil keputusan besar dalam kehidupan.
“Karakter itu sesuatu hal yang bisa dibilang melalui pendidikan, melalui bimbingan, melalui pelatihan,” jelas Jazil. Ia menerangkan bahwa karakter seperti kejujuran dan kedisiplinan dapat dibentuk melalui proses pendidikan, bimbingan, dan pelatihan, sedangkan kepribadian lebih berkaitan dengan sifat pembawaan seseorang.
Untuk memperkuat materi, peserta kemudian mengikuti kegiatan kelompok. Mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk berdiskusi dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama sebagai bentuk pembelajaran aktif dalam kegiatan BRUN.
Kegiatan yang berlangsung hingga Asar tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa PKL untuk mengikuti proses bimbingan secara langsung dan interaktif. Selain memperoleh materi tentang kesiapan menuju pernikahan, peserta juga dilatih untuk berkomunikasi, mengenali diri, serta bekerja sama dalam mengambil keputusan.
Melalui BRUN, KUA berupaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Bagi mahasiswa PKL dari KUA Panakkukang dan KUA Manggala, kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengalaman untuk memahami pelaksanaan bimbingan yang menjadi salah satu bentuk pembinaan KUA kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal kepada peserta untuk lebih memahami diri, mengenali tantangan kehidupan keluarga, serta mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum membangun rumah tangga. Pembekalan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong terbentuknya keluarga yang sakinah dan mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Citizen Journalist: Maryam Muchsinin, Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Agama Islam

