PT Palma Pertiwi Makmur Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Maluku, Dorong Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat
PT Palma Pertiwi Makmur Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Maluku, Bidik Investasi dan Kesejahteraan.
PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) Regional Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara badan usaha dan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha atau unsolicited.
PT Palma Pertiwi Makmur merupakan badan usaha yang berperan dalam menginisiasi, merencanakan, mengembangkan, memfasilitasi pembiayaan, serta melaksanakan program strategis nasional di sektor pangan, energi, dan infrastruktur.
Melalui skema tersebut, PPM berupaya membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya untuk mendukung pembangunan.
Vice President PT PPM Regional Maluku, Ayuni Reniwuryaan, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tahap awal untuk menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut Ayuni, terdapat tiga fokus utama yang ingin didorong melalui inisiatif tersebut, yakni pembangunan daerah, investasi berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, kehadiran PPM bertujuan untuk mendengarkan masukan, berdiskusi, serta menyusun gagasan bersama pemerintah daerah agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Maluku.
“Kehadiran kami untuk menjajaki bersama dengan skema KPBU yang diprakarsai oleh badan usaha bersama pemerintah,” tegasnya.
Ayuni menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilalui sebelum kerja sama tersebut direalisasikan. Tahapan itu dimulai dari audiensi, penandatanganan dokumen pra-KPBU oleh Gubernur Maluku dan pihak PPM, pelaksanaan kajian awal, hingga penandatanganan perjanjian KPBU.
Perjanjian KPBU nantinya menjadi dasar formal pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan PT Palma Pertiwi Makmur.
Di dalam perjanjian tersebut akan diatur sejumlah aspek, antara lain ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu kerja sama, pembagian risiko, standar layanan, mekanisme pengawasan, serta ketentuan pembiayaan dan pelaksanaan proyek.
Ayuni berharap proses penjajakan tersebut dapat berlanjut ke tahapan berikutnya sehingga kerja sama bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.
“Saya mohon kerja sama yang baik dari semua pihak, agar program ini segera terealisasi dan berjalan dengan lancar nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Maluku, Kasrul Selang, menyambut baik kehadiran PT PPM Regional Maluku.

