PP KAMMI Kecam Dugaan Pelecehan terhadap Penghafal Al-Qur’an, Beri Waktu 1×24 Jam untuk Klarifikasi dan Permintaan Maaf
LENTERA.PRESS, Jakarta – Wakil Ketua I Bidang Internal PP KAMMI, Muh Imran, S.Sos., mengecam keras beredarnya video yang diduga memperlihatkan pemberian minuman keras (miras) kepada para penghafal Al-Qur’an. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai moral, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap kemuliaan Al-Qur’an dan perasaan umat Islam. Selasa, 11/08/2026. “Minuman keras telah diharamkan secara…

