LENTERA.PRESS, Makassar – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sulawesi Selatan menyoroti pemberitaan mengenai dugaan perlakuan tidak patut yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone terhadap seorang staf. Sabtu, 25/07/2026.
Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan, Muh Imran, menyatakan bahwa apabila informasi yang beredar tersebut benar, maka tindakan demikian merupakan perilaku yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan perlakuan terhadap siapa pun, terlebih kepada staf yang bekerja di lingkungan institusi yang dipimpinnya. Kepemimpinan harus dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, bukan dengan tindakan yang merendahkan,” tegas Muh Imran.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang lahir dari amanah rakyat. Karena itu, setiap anggota dewan, terlebih pimpinan DPRD, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, dan marwah lembaga yang menjadi tempat menyalurkan aspirasi masyarakat.
PW KAMMI Sulawesi Selatan mendesak Ketua DPRD Bone untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas dugaan tersebut. Apabila terbukti terjadi tindakan yang tidak patut terhadap staf, maka yang bersangkutan harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami mengecam segala bentuk perlakuan yang merendahkan martabat seseorang. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang atau perlakuan yang tidak manusiawi dalam lingkungan kerja, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik,” lanjutnya.
PW KAMMI Sulawesi Selatan juga mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kebijaksanaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak setiap individu. Marwah lembaga legislatif harus dijaga melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai etika dan kepemimpinan yang baik.
KAMMI Sulsel berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD tetap terjaga.
“Jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk memperlakukan orang lain secara tidak patut. Marwah parlemen dijaga dengan keteladanan, etika, dan penghormatan terhadap setiap manusia.”
Muh Imran
Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan
Muslim Negarawan untuk Indonesia

