PP KAMMI: Pelaku dan Pihak yang Diduga Memberikan Celengan Berisi Miras kepada Penghafal Al-Qur’an Harus Diproses Hukum
LENTERA.PRESS, JAKARTA – Wakil Ketua I Bidang Internal PP KAMMI, Muh Imran, S.Sos., menyatakan keprihatinan dan mengecam keras beredarnya video yang diduga memperlihatkan pemberian celengan yang berisi minuman keras (miras) kepada para penghafal Al-Qur’an. Selasa, 11/08/2026. Menurut Muh Imran, tindakan tersebut telah melukai perasaan umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama. Al-Qur’an…

