LENTERA.PRESS, MALUKU – Ketua KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun, S.Si., menilai pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2026 perlu dipahami secara utuh dalam konteks kepentingan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Menurut Mustakim, pernyataan Wagub tidak semestinya langsung dimaknai sebagai upaya menyudutkan Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sebaliknya, perhatian terhadap Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dapat dilihat sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan pembangunan.
“Menurut kami, substansi yang harus dikedepankan bukan siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi bagaimana seluruh kebijakan pembiayaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di 11 kabupaten/kota. Perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan harus diselesaikan melalui komunikasi kelembagaan yang baik,” ujar Mustakim.
Ia juga menilai, apabila terdapat perbedaan pemahaman mengenai skema pembiayaan melalui PT SMI maupun Bank Maluku-Maluku Utara, persoalan tersebut sebaiknya ditempatkan sebagai persoalan teknis dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, bukan berkembang menjadi polemik personal maupun kelembagaan.
“Wagub sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Ketika daerah seperti SBT dan Kepulauan Aru disoroti, itu merupakan pesan agar prinsip pemerataan pembangunan tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan anggaran,” jelasnya.
Mustakim menegaskan bahwa KAMMI Maluku menghormati fungsi dan kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah dalam proses penyusunan dan penetapan APBD. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memperbesar perbedaan pernyataan, tetapi memperkuat komunikasi dan memastikan setiap skema pembiayaan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku. Karena itu, yang harus kita dorong adalah sinergi, bukan saling mempertentangkan,” tutup Mustakim.
Mustakim Rumasukun, S.Si.
Ketua KAMMI Maluku
Bukan Menyudutkan DPRD, Wagub Vanath Soroti Keadilan dan Pemerataan Pembangunan di Maluku

