LENTERA.PRESS – Zaman terus bergerak, dan bersamanya lahir persoalan-persoalan baru yang menuntut kehadiran perempuan bukan sekadar sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak. Arus digitalisasi, krisis moral, disrupsi informasi, hingga pergeseran nilai keluarga adalah wajah-wajah tantangan zaman yang tidak bisa dijawab hanya oleh separuh potensi umat. Di sinilah posisi perempuan, khususnya perempuan yang berhimpun dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menjadi relevan untuk dibicarakan kembali.
Perempuan Bukan Objek, tetapi Subjek Perubahan
Selama ini, wacana tentang perempuan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: memposisikannya sebagai objek yang harus dilindungi secara berlebihan, atau sebaliknya, menuntutnya meniru peran laki-laki tanpa mempertimbangkan fitrah dan konteksnya. KAMMI, sebagai gerakan mahasiswa yang berlandaskan nilai-nilai Islam, menawarkan jalan tengah: perempuan sebagai subjek yang aktif berkontribusi dalam ranah intelektual, sosial, dan dakwah, tanpa kehilangan jati dirinya.
Perempuan KAMMI dididik untuk memiliki kesadaran ganda kesadaran keislaman dan kesadaran keindonesiaan. Ini berarti perempuan tidak hanya dituntut saleh secara pribadi, tetapi juga peka terhadap persoalan bangsa: korupsi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, hingga krisis pendidikan karakter generasi muda.
Tiga Tantangan Zaman yang Dihadapi Perempuan Hari Ini.
Pertama, arus informasi yang deras dan tidak tersaring. Media sosial membentuk standar kecantikan, gaya hidup, dan kesuksesan yang sering kali jauh dari nilai-nilai keislaman. Perempuan KAMMI dituntut memiliki literasi digital yang kuat agar tidak larut dalam arus tersebut, sekaligus mampu menjadi penyeimbang narasi di ruang publik.
Kedua, pergeseran peran domestik dan publik. Banyak perempuan hari ini dihadapkan pada dilema antara berkarier, berorganisasi, dan menjalankan peran keluarga. KAMMI menawarkan perspektif bahwa peran-peran ini tidak harus dipertentangkan, melainkan diintegrasikan sesuai skala prioritas dan kondisi masing-masing individu.
Ketiga, minimnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis. Baik di ranah kampus, organisasi, maupun kebijakan publik, suara perempuan sering kali kurang terwakili. Kaderisasi perempuan di KAMMI menjadi salah satu ikhtiar untuk mencetak pemimpin-pemimpin perempuan yang siap mengisi ruang-ruang strategis tersebut.
Kaderisasi sebagai Jawaban
KAMMI memiliki sistem kaderisasi yang tidak membedakan intensitas pembinaan antara kader laki-laki dan perempuan dalam hal keilmuan dan kepemimpinan. Muslimah KAMMI dibina untuk berpikir kritis, berani menyuarakan kebenaran, sekaligus menjaga adab dan akhlak sebagai identitas keislamannya. Kombinasi ini penting agar perempuan tidak hanya vokal, tetapi juga berintegritas.
Kesimpulan penulis: Merawat Idealisme di Tengah Perubahan
Tantangan zaman tidak akan pernah berhenti berevolusi. Yang dibutuhkan bukanlah perempuan yang pasif menunggu keadaan membaik, melainkan perempuan yang proaktif membentuk keadaan itu sendiri dengan ilmu, dengan nilai, dan dengan keberanian. Perempuan KAMMI, dengan segala keterbatasan dan kelebihannya, telah menunjukkan bahwa peran perempuan dalam dakwah dan pergerakan bukanlah wacana usang, melainkan kebutuhan zaman yang terus relevan hingga hari ini.
Pada akhirnya, menjadi perempuan yang berperan bukan soal seberapa banyak ruang publik yang diisi, tetapi seberapa besar kebermanfaatan yang dihadirkan di rumah, di kampus, di organisasi, maupun di tengah masyarakat.
Oleh: Kartika Sudirman, S.Farm Sekjend Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan, Aktivis Korps Perempuan KAMMI

